PONTIANAK 7 Febuari 2026 pres Kpktipikor news.id. Tayang hilir kecamatan tayan kabupaten Sanggau SPBN atau SPBU 66.785.001. diduga melanggar SOP tak memiliki dermaga
Disaat tim investigasi kelokasi bos tidak ada staf atau kariawan pun tak berani memberikan komentar Diduga SPBU / SPBN 66.785.001 BBM subsidi di jual ke perusahaan dan galian c. Meminta ke APH Penegak hukum segera bertindak memeriksa bos yang kebal hukum

Sangat mengherankan ditengah tengah keramaian lingkungan sangat berani menjual BBM subsidi keperusahaan dan galian C.
Sangat luar biasa bos SPBU terapung melanggar SOP berani dengan terang terang melanggar hukum
Sangat di sayang kan cukong kebal hukum
Tak terjamah oleh hukum meminta APH Penegak hukum segerah turun kelokasi mengambil tindakan tegas, sangat merugikan masyarakat dan negara

Ketua AWPI andi angkat bicara meminta kepada penegak hukum memberikan tindakan keras kepada bos yang diduga kebal hukum dan tak bisa disentuh hukum
Sangat berani cukong SPBU terapung
66. 785. 001 tayan hilir kecamatan tayan kabupaten Sanggau diduga sangat kebal hukum sangat berani
Melanggar pasal 55 undang undang nomor 22 tahun 2001
Tim investigasi mendapat laporan dari masyarakat setempat
Masyarakat meminta penegak hukum cepat memberikan tindakan kepada cukong SPBU terapung yang sangat merugikan negara
Ungkap seorang warga yang sedang melintas enggan menyebutkan nama
Tim investigasi.
