Ketua DPRD Konawe dan Bupati Yusran Akbar: Instruksikan Jumat Bersih dan Senam Sehat

KONAWE, PersKpkNews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Asmaya S.Pd,M.M, yang akrab disapa Asmaya, menginstruksikan seluruh anggota dewan bersama jajaran sekretariat rutin melaksanakan kegiatan Jumat Bersih dan senam sehat di lingkungan kantor DPRD Konawe, (6/2/2026).

Instruksi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang sehat, disiplin, serta peduli terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja.

Melalui kegiatan Jumat Bersih, seluruh unsur di DPRD Konawe diajak berperan aktif menjaga kebersihan kantor, sehingga tercipta suasana kerja yang rapi, asri, dan mendukung produktivitas.

Selain itu, pelaksanaan senam sehat secara rutin diharapkan mampu meningkatkan kebugaran jasmani, mempererat kebersamaan, serta menumbuhkan semangat kerja di kalangan anggota dewan dan pegawai sekretariat.

Foto istimewa, Ketua DPRD Konawe I Made Asmya yang akrab disapa Asmaya.

Asmaya sapaan akrabnya, mengatakan, bahwa kesehatan dan kebersihan lingkungan merupakan faktor penting dalam menunjang kinerja lembaga legislatif.

Instruksi Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 2 Februari 2026.

Rakornas yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, itu dihadiri oleh seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia.

Ketua DPRD Konawe menjelaskan, bahwa Rakornas bersama Presiden menghasilkan sejumlah keputusan strategis, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Mulai sekarang, seluruh jajaran pemerintahan harus dan wajib membersihkan lingkungan kantor dan lingkungan kerja untuk menjaga kebersihan,” jelas Asmaya selaku ketua DPRD Konawe.

Ketgam. Foto istimewa Ketua DPRD konawe, bersama Bupati Konawe, Wakil Bupati, Kepala Kejari Konawe, Kapolres Konawe. Foto istimewa.

Ketgam. Foto istimewa Ketua DPRD konawe, bersama Bupati Konawe, Wakil Bupati, Kepala Kejari Konawe, Kapolres Konawe. Foto istimewa.

Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan sehat akan menciptakan suasana kerja yang nyaman sekaligus mendukung upaya menjaga kelestarian alam.

Salah satu bentuk konkret yang ditekankan adalah menanam serta merawat pohon pelindung sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan.

“Ini juga sejalan dengan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Prof. Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri,” tambahnya.

Khusus di lingkungan DPRD Konawe, asmaya menegaskan, bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran Sekretariat Dewan dan para anggota DPRD untuk melaksanakan kegiatan Jumat Bersih, yang dirangkaikan dengan senam sehat.

“Kita di DPRD melaksanakan Jum’at Bersih dan senam sehat sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus kesehatan bersama,” tegas asmaya.

Ketgam, Foto Bupati Konawe. Istimewa.

Sebelumnya, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar ST, juga telah mengeluarkan instruksi, sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor.

Melalui Instruksi Bupati Konawe Nomor 100.3.4.2/2 Tahun 2025, Yusran Akbar menegaskan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya, camat, kepala puskesmas, kepala desa, organisasi kemasyarakatan, hingga para pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Jumat Bersih.

Lebih lanjut, Bupati Konawe juga menginstruksikan OPD teknis, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk melakukan penertiban dan pengaturan kabel listrik dan telekomunikasi, papan reklame, serta pengawasan bersama terhadap ruang publik dan jalan protokol.

Ketgam, Foto saat Melakukan Rapat terbuka Kepada Seluruh para Perangkat DPRD.

Dengan adanya instruksi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan di Konawe dapat bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kami akan terus memantau perkembangan kegiatan Jumat Bersih dan senam sehat di wilayah Pemerintahan Daerah Konawe dan DPRD Konawe serta melaporkan kepada publik. Terima kasih atas perhatian Anda.

 

Laporan: Aby Razak

Tinggalkan Balasan