Pontianak 6 Januari 2026 kpktipikor.com
mengambil sumpah dan melantik Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Eben Ezer Mangunsong, SH.MH dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Kejaksaan Tinggi

Kalimantan Barat, pada Selasa (06/01/2026) bertempat di Aula Baharudin Lopa Lt. 4 Kejati Kalbar.
Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakajati, Para Asisten, KTU, Koordinator,
Kajari dan Kacabjari dan para Kasi Kejari Sanggau dan jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia,

dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah oleh
pejabat yang dilantik. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan penuh makna
sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam amanatnya, Kajati menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika
organisasi Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran sekaligus peningkatan kinerja institusi.
Menurutnya, jabatan Kajari merupakan amanah yang didalamnya ada komitmen besar yang harus
dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta loyalitas serta keteladanan terhadap institusi dan negara.
“Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penegakan hukum di
daerah. Oleh karena itu, saya menekankan agar senantiasa menjunjung tinggi integritas,
profesionalisme, dan independensi dalam setiap pelaksanaan tugas,
” tegas Kajati dalam amanatnya.
Kajati juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kejari Sanggau dan
mengingatkan agar Kajari Sanggau yang baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja
dan memahami karakteristik wilayah hukum Sanggau. Sinergi dengan unsur Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum lainnya, serta pemerintah daerah dinilai
sangat penting guna menciptakan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.Selain itu, Kajati menekankan pentingnya pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan
publik, serta optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung program prioritas pemerintah,
khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, dan pemulihan
keuangan negara. Teruslah bertranformasi dan berinovasi serta mengembangkan diri, terlebih
dengan berlakunya KUHP No.1 Tahun 2023 dan KUHAP No. 20 Tahun 2025 yang telah berlaku
tanggal 2 Januari 2026.
“Jalankan tugas dengan hati nurani, hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta jadilah
teladan bagi seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Sanggau,
” pesan Kajati menutup amanatnya.
Dengan dilantiknya Kajari Sanggau yang baru, diharapkan Kejaksaan Negeri Sanggau semakin solid
dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional, transparan,
dan berintegritas dalam menegakkan hukum.
Kasi Penkum Kejati Kalbar
I WAYAN GEDIN ARIANTA, SH.MH
