Klarifikasi dan Tindak Lanjut Dinas PUPR OKI atas Keluhan Masyarakat Desa Tebing Sulu

Klarifikasi dan Tindak Lanjut Dinas PUPR OKI atas Keluhan Masyarakat Desa Tebing Sulu

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menindaklanjuti berita yang ditayangkan oleh media KPKTIVIKOR mengenai keluhan masyarakat Desa Tebing Sulu, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, khususnya di Kampung Kecapi, Dusun 2, RT 3 dan RT 4. Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang diduga dikerjakan dengan asal-asalan.


Hari ini, Selasa, 6 Januari 2026, Dinas PUPR OKI langsung melakukan pekerjaan yang sempat tertunda akibat terkendala cuaca Hujan yg sangat tinggi. Pekerjaan jalan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah diterapkan di Desa Sumber Agung dan Sumber Makmur. Dinas PUPR OKI memastikan hasil pekerjaan di Tebing Sulu akan sama baiknya dengan proyek-proyek sebelumnya.

Kami menyampaikan klarifikasi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat. Pekerjaan saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan, namun sempat terkendala oleh curah hujan yang tinggi, Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Desa Tebing Sulu.

Terima kasih atas pengertian dan kesabaran masyarakat. Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dari Ogan Komering Ilir tim investigasi wartawan kpktivikor