“Praktik Ilegal Pelansiran Solar Marak di Pangkep: Masyarakat Kecil Terpinggirkan!”

Perskpknews.com Pangkep, Rabu 24 Desember 2025 – Praktik ilegal pelansiran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali mengemuka di Kabupaten Pangkep, mengguncang ketenangan masyarakat. Aktivitas ini, yang diduga terorganisir, berlangsung tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang, menimbulkan keresahan yang mendalam di kalangan warga.

Pengusaha nakal memanfaatkan sejumlah SPBU dan jalur distribusi tertentu untuk mengumpulkan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Namun, solar tersebut malah dialokasikan secara ilegal kepada pihak-pihak tertentu, diduga untuk kepentingan industri besar yang seharusnya tidak berhak atas subsidi.

“Warga kesulitan mendapatkan solar. Antrean panjang dan sering pulang dengan tangan kosong adalah kenyataan pahit yang kami hadapi,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan, “Kegiatan ini sepertinya berjalan lancar tanpa hambatan, sementara masyarakat kecil semakin tersudut.”

Praktik ilegal ini tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak rasa keadilan sosial. Subsidi yang seharusnya menjadi penolong bagi masyarakat kecil kini dinikmati oleh oknum-oknum yang mencuri keuntungan dengan cara curang.

Lebih jauh lagi, warga mengingatkan tentang risiko keamanan yang mengintai. Penyimpanan dan pengangkutan BBM yang tidak sesuai standar dapat memicu potensi kebakaran, ledakan, dan pencemaran lingkungan yang mengancam keselamatan semua orang.

Masyarakat Pangkep mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk melakukan tindakan tegas dalam memberantas praktik pelansiran ilegal ini. Agar distribusi BBM subsidi dapat kembali tepat sasaran, dan masyarakat kecil tidak terus-menerus terpinggirkan dan dirugikan oleh praktik yang merugikan ini.

 

Liputan: Redaksi KPK TIPIKOR News Sul-Sel.