Selasa:2/Desember/2025
PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
PROPINSI BENGKULU
DESA SUKA SARI
KECAMATAN LEBONG SELATAN
KABUPATEN LEBONG
PROYEK JALAN USAHA TANI (JUT)
DANA DESA ( DD) TAHUN ANGGARAN 2025
Tim investigasi media pers KPK Tipikor news, Rizal Wajo.SH memantau dan mengawasi adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa pembangunan proyek jalan usaha tani (JUT) yang ada di desa suka sari kecamatan Lebong Selatan
propinsi Bengkulu tidak sesuai dengan rap yang ada di lapangan seperti pondasi kurang semen tidak sesuai dengan, campuran kerikil nya (semen nya muda).

Jenis kegiatan : pembangunan jalan usaha tani (JUT)
Volume kegiatan : 1(satu)paket(p.156.m)
Nilai pekerjaan : 164.763.000( seratus enam puluh empat juta tujuh enam tiga ribu rupiah)
Lokasi pelaksanaan : Dusun Desa suka sari
Kecamatan Lebong Selatan
Kabupaten Lebong
Propinsi Bengkulu
Sumber dana: DD Tahun anggaran 2025.
Rizal Wajo.SH mendesak aparat hukum dan kejaksaan kabupaten Lebong propinsi Bengkulu untuk mengawasi dana desa di seluruh kepala desa di kabupaten Lebong ini, karena kepala desa kabupaten Lebong ini terlalu.( Terlena) Menggunakan anggaran ADD dan DD, anggaran tersebut untuk masyarakat bukan untuk pribadi, masarakat Lebong sangat mengharapkan atas laporan pengaduan ke pihak hukum dan kejaksaan kabupaten Lebong sama sekali belum di proses , aparat hukum dan kejaksaan kabupaten Lebong jangan diam saja, sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ( RI).
Media pers KPK Tipikor news
Independen dan terpercaya.
Nama:Rizal Wajo. SH
Jabatan: KEPERWIL
Wilayah propinsi Bengkulu
