Kayong Utara, Kalimantan Barat – Telah terjadi dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Dusun Kecil, Dusun Batu Malang/Sungai Lumpur, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara. Peristiwa memilukan ini terungkap berdasarkan informasi warga pada Selasa, 29 April 2025, yang menyebutkan bahwa korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SDN).
Melalui sambungan telepon WhatsApp pada Sabtu, 26 April 2025, awak media KPK Tipikor News menerima keterangan dari salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan tetangga dekat sekaligus masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Pelaku diketahui sering datang ke rumah korban, makan, minum, dan bahkan tidur di sana. Intensitas kedekatan yang tidak sehat itu akhirnya memicu niat bejat pelaku untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Lebih lanjut, Misransyah, jurnalis KPK Tipikor News, menghubungi Kepala Dusun Batu Malang, Bapak Jaka (JK), yang membenarkan adanya kejadian tersebut. “Betul, pelaku merupakan warga sini juga. Kemungkinan dalam waktu dekat akan segera dikirim ke Polres Sukadana,” ujar Kadus JK pada 28 April 2025.
Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara, yang turut mendampingi korban dan para saksi selama proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian hingga pengantaran korban ke Puskesmas Sukadana untuk visum.
Pihak KPAD menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Mereka menegaskan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam menjaga anak-anak, terutama di wilayah kepulauan yang jauh dari pusat kota. “Kasus kekerasan seksual dan persetubuhan terhadap anak sangat mengkhawatirkan. Kita harus saling mengingatkan, menjaga anak-anak dari pergaulan bebas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan peduli demi masa depan cerah mereka,” tutup perwakilan KPAD.
Penulis: Misransyah
Media: KPK Tipikor News
Apakah Anda ingin saya buatkan versi cetak atau visual untuk berita ini juga?
