Jakarta – Kritik tajam terhadap kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat di tengah masyarakat. Pernyataan yang pernah disampaikan oleh Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kembali menjadi sorotan, yakni bahwa anggota DPR hanya menunggu proyek dan tidak bekerja untuk rakyat. Bahkan, Gus Dur pernah menyatakan bahwa menggaji anggota DPR ibarat menggaji “orang mati” karena dianggap tidak produktif.
Pernyataan ini kembali ramai diperbincangkan di media sosial, terutama dalam konteks maraknya dugaan korupsi, kebijakan kontroversial, serta rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR dalam sidang-sidang penting. Kritik terhadap lembaga legislatif ini bukanlah hal baru, namun apakah benar anggota DPR hanya menjadi beban negara tanpa memberikan manfaat yang sepadan?
Kritik Lama, Masalah Baru
Sejak era reformasi, DPR kerap menjadi sorotan publik karena berbagai kasus yang melibatkan anggotanya, mulai dari korupsi, suap, hingga skandal politik. Transparansi dan akuntabilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi lembaga ini.
Beberapa fakta yang memperkuat kritik terhadap DPR antara lain:
- Tingkat Kehadiran Rendah – Banyak sidang paripurna yang berlangsung dengan kursi kosong karena minimnya kehadiran anggota dewan. Bahkan, dalam beberapa rapat penting yang membahas anggaran atau kebijakan strategis, jumlah anggota yang hadir sering kali tidak mencapai kuorum.
- Produktivitas Rendah – Banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mangkrak atau lambat diselesaikan, padahal masyarakat sangat membutuhkan regulasi yang berpihak pada mereka.
- Dugaan Korupsi – Tidak sedikit anggota DPR yang tersandung kasus korupsi, termasuk kasus suap proyek infrastruktur, dana aspirasi, hingga anggaran kementerian.
- Gaya Hidup Mewah – Gaji besar dan berbagai tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR sering kali tidak berbanding lurus dengan kinerja mereka. Alih-alih fokus bekerja, sebagian justru terlibat dalam bisnis pribadi atau kepentingan politik kelompok tertentu.
Pandangan Pakar: Perlu Reformasi Serius
Pakar politik dan hukum menilai bahwa kritik terhadap DPR ada benarnya, tetapi tidak semua anggota dewan bisa digeneralisasi. Ada juga anggota yang bekerja keras dan berusaha memperjuangkan aspirasi rakyat. Namun, mereka sering tenggelam oleh citra buruk yang ditimbulkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Kalau dibiarkan tanpa reformasi serius, kepercayaan publik terhadap DPR akan terus menurun. Transparansi, integritas, dan sistem rekrutmen politik yang lebih baik harus menjadi fokus utama jika ingin membangun parlemen yang benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar seorang pengamat politik.
Kesimpulan: DPR Harus Berbenah
Pernyataan Gus Dur memang masih relevan hingga saat ini. Kritik terhadap DPR bukan sekadar sindiran, melainkan cerminan dari keresahan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat mereka. Jika tidak ada perubahan nyata, bukan tidak mungkin wacana pembubaran atau pengurangan jumlah anggota DPR kembali mencuat di masa depan.
Masyarakat berharap agar DPR tidak hanya sekadar “menunggu proyek,” tetapi benar-benar menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab. Jika tidak, kepercayaan terhadap demokrasi di Indonesia bisa semakin tergerus.
(Redaksi)
