Roby dan Taufik Hidayat Dirikan CV Konsultan Pinjol Indonesia Anti Riba untuk Membantu Korban Jeratan Pinjaman Online
Jakarta, 27 Januari 2025 – Sebagai mantan korban jeratan pinjaman online (pinjol), baik yang legal maupun ilegal, Roby dan Taufik Hidayat kini bergerak membantu masyarakat dengan mendirikan CV Konsultan Pinjol Indonesia Anti Riba. Dengan pengalaman pribadi menghadapi intimidasi dari debt collector (DC) dan tekanan akibat gagal bayar, keduanya bertekad menciptakan solusi bagi masyarakat yang mengalami situasi serupa.
Roby, CEO CV Konsultan Pinjol Indonesia Anti Riba, menceritakan bahwa ia bersama Taufik Hidayat, yang juga menjabat sebagai CEO di perusahaan yang sama, pernah berada dalam posisi sulit akibat terjerat pinjaman online. “Kami mengalami sendiri bagaimana tekanan dari debt collector itu begitu menguras energi, baik secara mental maupun fisik. Mulai dari teror telepon, penyebaran data pribadi, hingga kedatangan debt collector ke rumah. Semua itu kami rasakan karena gagal membayar utang yang sudah melampaui kemampuan finansial kami,” ungkap Roby.
Pengalaman pahit tersebut menjadi pendorong berdirinya CV Konsultan Pinjol Indonesia Anti Riba. Perusahaan ini bertujuan menjadi wadah edukasi, konsultasi, dan solusi bagi masyarakat yang sedang menghadapi masalah dengan pinjaman online. “Kami ingin membantu masyarakat memahami bagaimana cara menghadapi teror dari debt collector, memilah pinjaman mana yang harus dibayar, dan mana yang tidak, berdasarkan prinsip hukum yang benar,” jelas Taufik Hidayat.
Tidak hanya fokus pada edukasi, CV Konsultan Pinjol Indonesia Anti Riba juga berkomitmen untuk mendampingi masyarakat dalam proses negosiasi dengan pihak pinjol, termasuk memberikan solusi yang sesuai dengan kondisi finansial korban. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa ada jalan keluar dari jeratan pinjol, dan kami hadir untuk membantu mereka menemukan solusi tersebut,” tambah Roby.
Berdasarkan data yang dihimpun dari pengalaman mereka dan beberapa rekan yang juga terjerat pinjol, CV Konsultan Pinjol Indonesia Anti Riba berharap dapat menjadi mitra masyarakat untuk melawan praktik-praktik intimidasi yang tidak sesuai hukum. Dengan misi anti riba, perusahaan ini berusaha membantu masyarakat bangkit dari lilitan utang tanpa melanggar prinsip moral dan agama.
Melalui berbagai program edukasi dan pendampingan, CV Konsultan Pinjol Indonesia Anti Riba telah mengedukasi masyarakat tentang risiko pinjaman online dan pentingnya memahami perjanjian sebelum meminjam. Dengan pendekatan yang transparan dan empati terhadap korban, Roby dan Taufik Hidayat optimis dapat membantu ribuan orang keluar dari lingkaran utang dan kembali meraih kemandirian finansial.
“Kami pernah menjadi korban, dan kini kami ingin menjadi solusi. CV Konsultan Pinjol Indonesia Anti Riba hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Taufik Hidayat.
Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan informasi lebih lanjut, CV Konsultan Pinjol Indonesia Anti Riba membuka pintunya lebar-lebar untuk memberikan bantuan dengan sepenuh hati.
