MEDIA KPK NEWS INDO
MUARA BUNGO — Sebuah unggahan di akun Facebook atas nama RBI Yanto menyebarkan tuduhan yang merugikan pihak-pihak terkait. Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa wartawan dengan inisial (AS) dari KPK yang memberitakan dugaan pelanggaran penyaluran BBM di SPBU Air Gemuruh, telah menerima uang sogokan dari pihak pengelola SPBU yang disebut Vera dan Darliyas.
Tak hanya itu, postingan tersebut juga menuduh adanya koordinator yang dipilih langsung oleh pihak yang diduga menyalahgunakan migas, yang disebut ditunjuk langsung oleh seorang oknum personil TNI dengan inisial (SDI) dari kesatuan 0416/Bute, yang dikabarkan aktif berdinas di Kodim 0426 menjabat sebagai Babinsa di wilayah Batin II Babeko.
Merespons postingan yang dinilai tidak berdasar tersebut, SAYPUL selaku Faxi Intel Kodim 0416/Bute menegaskan penolakan yang tegas. Pihaknya menilai tuduhan yang disampaikan melalui media sosial tersebut sangat merugikan dan mencemarkan nama baik institusi TNI, khususnya Kodim 0416/Bute.
“Kami menolak keras segala tuduhan yang tidak memiliki dasar yang jelas dan disebarkan melalui media sosial seperti ini. Hal ini sangat merugikan nama baik institusi TNI. Kami akan menindaklanjuti masalah ini hingga ke meja hukum atas dugaan pencemaran nama baik institusi,” tegas SAYPUL.
Pihak Kodim 0416/Bute meminta agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya. Setiap tuduhan yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pihak institusi berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk langkah hukum selanjutnya.
Terkait Tuduhan di Media Sosial Facebook RBI YANTO, Faxi Intel Kodim 0416/Bute Menolak Keras dan Akan Tindaklanjuti ke Jalur Hukum
