PALETEANG — Hubungan Masyarakat (Humas) LSM DPC Muh Firman memimpin peninjauan langsung ke sejumlah lokasi tambang galian C di Kabupaten Pinrang, khususnya wilayah Paleteang, pada Selasa, untuk memantau perkembangan operasional dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Langkah ini dilakukan guna memastikan aktivitas pertambangan di daerah tersebut berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun ekosistem setempat. Dalam peninjauan tersebut, jajaran pengurus LSM meninjau langsung kondisi fisik area tambang, tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap izin lingkungan, serta langkah-langkah mitigasi yang diterapkan di lapangan.
Kehadiran LSM di lokasi tambang merupakan bagian dari fungsi pengawasan sosial guna mendorong transparansi dan akuntabilitas sektor pertambangan rakyat maupun komersial di tingkat kabupaten. Pengawasan berkala dinilai esensial untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan jangka panjang serta meminimalisasi konflik sosial antara warga dan pihak pengelola tambang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak LSM masih menghimpun data hasil temuan lapangan untuk selanjutnya disampaikan kepada instansi berwenang guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
