Tindak Lanjut Atensi Presiden kepada Kapolri, Kapolda Sulteng Langsung Memberi Arahan untuk Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

Palu – Jajaran Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Jumat (16/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, Ditsamapta Polda Sulteng turut menerjunkan unit K9 dengan mengerahkan satu ekor anjing pelacak. Pelibatan K9 ini menjadi bagian dari upaya mendukung penindakan serta memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.

Operasi pemberantasan narkoba tersebut sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga sekitar. Bentuk perlawanan di antaranya membakar tong sampah berbahan ban mobil, melempari petugas dengan batu, serta memukul-mukul tiang listrik untuk memprovokasi situasi dan mengganggu jalannya operasi.

Penindakan dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi. Operasi tersebut menjadi penindakan keempat di Kota Palu dan ketiga kalinya di kawasan Kayumalue.

Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang diteruskan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan. Kapolda menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti sebelum benar-benar habis. Ini perintah Bapak Kapolri. Kita bergerak untuk memperjuangkan nasib anak cucu dan melindungi generasi mendatang,” tegas Kapolda Sulteng dalam arahan pemberangkatan operasi dihadapan para personel.

Kapolda juga meminta seluruh jajaran menjadikan pemberantasan narkoba sebagai perhatian bersama. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan peran Bhabinkamtibmas, Humas, BNN, dan seluruh elemen masyarakat dalam mensosialisasikan bahaya narkotika.