Jembrana|Kpktipikornews.com
JEMBRANA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana bergerak cepat mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Rabu (14/10/2026) pagi. Dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Wayan Sugianta, S.H., kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Pengaturan lalu lintas dimulai pukul 06.30 WITA dengan menyasar tiga lokasi, yakni SPBU Jalan Pahlawan, SPBU Jalan Jenderal Sudirman di Kelurahan Pendem, serta SPBU Jalan Ngurah Rai di Loloan Timur, Kecamatan Jembrana.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, antrean kendaraan di SPBU Jalan Jenderal Sudirman mencapai sekitar 100 meter. Menyikapi kondisi tersebut, personel Satlantas Polres Jembrana melaksanakan pengaturan secara langsung guna mengantisipasi antrean meluas dan mengganggu arus kendaraan yang melintas.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk pelayanan Polri yang responsif terhadap situasi lalu lintas dan kebutuhan masyarakat. Melalui pengaturan tersebut, pengguna jalan diharapkan tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di tengah meningkatnya antrean kendaraan di SPBU.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Wayan Sugianta, S.H., mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus kendaraan di sekitar SPBU.
“Kami hadir untuk memastikan antrean kendaraan di SPBU tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat lainnya. Kami juga mengimbau pengendara agar tetap tertib saat mengantre, mengikuti arahan petugas, serta tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan sehingga dapat menghambat pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Wayan Sugianta, S.H.
Satlantas Polres Jembrana akan terus mengedepankan langkah preventif dan pelayanan humanis dalam mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas. Melalui kehadiran personel di lapangan, Polres Jembrana berkomitmen mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
(PTB)
