PERCEPATAN PROGRAM PERLINSOS — POLRES NIAS CEK KESIAPAN AGEN DAN IKD PERSONIL

Gunungsitoli,— Pers kpk Tipikor news — Polres Nias Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kapolri terkait pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pada hari Rabu, 7 Oktober 2026 sekira pukul 08.00 WIB, Wakapolres Nias Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H. memimpin langsung kegiatan pengecekan kesiapan seluruh personil sebagai calon Agen Perlinsos, yang dimulai dari verifikasi kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kegiatan ini didampingi oleh Kabag SDM Polres Nias AKP Sonahami Lase, S.H., Ps. Kasat Binmas Polres Nias Iptu Dermawan Laoli, S.H., serta Kanit Propam Polres Nias Ipda Listono. Pemeriksaan dilakukan secara langsung ke unit-unit kerja, meliputi Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, hingga Piket Satfung Polres Nias, guna memastikan setiap anggota memenuhi syarat pendaftaran sebagai Agen Perlinsos.

TINDAKAN LANJUT

Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa personil yang belum melakukan pendaftaran IKD. Wakapolres Nias segera memberikan arahan tegas:

“IKD adalah syarat utama menjadi Agen Perlinsos. Siapa yang belum terdaftar, segera urus di Kantor Dukcapil. Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat pelayanan kepada masyarakat.”

Sementara itu, Portal Agen Perlinsos saat ini sedang dalam pemeliharaan dan diperkirakan kembali aktif pada Kamis, 8 Oktober 2026. Polres Nias memastikan seluruh personil telah bersiap sepenuhnya agar segera dapat mengakses portal begitu kembali dibuka.

TENTANG PROGRAM PERLINSOS

Program Perlinsos adalah wujud nyata sinergitas Polri bersama Kementerian Sosial RI, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam melakukan pendataan warga yang berhak menerima bantuan sosial secara akurat, transparan, dan tepat sasaran. Sebagai Agen Perlinsos, personil Polri turun langsung ke tengah masyarakat — memastikan bantuan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.

“Kehadiran kita sebagai Agen Perlinsos bukan sekadar tugas administrasi. Ini adalah amanah — memastikan tidak ada warga yang terlewat, dan tidak ada hak yang tertunda.”

Polres Nias — Tanggap, Cepat, Tuntas, Melayani Masyarakat

Sumber : Humasresnias.
f. gulo.