Kuasa Hukum Minta Kapolda Sumut menghentikan Laporan IH

PERSKPK-TIPIKORNEWS
Medan, Sumatera Utara,- Sobambowo selaku Kuasa Hukum terlapor Mariani Buulolo menegaskan bahwa Laporan yang disampaikan oleh oknum anggota Polisi Bripka IH di Poldasu perlu mendapat perhatian dari Bapak Kapolda Sumut untuk tidak tergesa-gesa merespon karena apa yang dituduhkan kepada terlapor ada yang disampaikan adalah apa yang didengar dan dirasakan serta disampaikan dalam ruangan pada saat Tim Irwasda Polda Sumut mendatangi rumah keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa serta tidak pernah disebarluaskan ke publik oleh terlapor.

Oknum Bripka IH yang diduga terlibat dalam kasus kematian mantan istrinya Winda Lorenza Gowasa yang terjadi pada minggu tanggal 02/08/2026 yang laporannya secepat kilat diproses oleh Poldasu benar-benar sangat aneh, sedangkan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa sampai sekarang masih jalan ditempat, ujar Soba.

Sebagai Kuasa Hukum terlapor Mariani Buulolo mengucapkan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk menghentikan atau menunda proses laporan oknum Bripka IH tetapi mendahulukan proses hukum atas kematian Winda Lorenza Gowasa yang diduga melibatkan Bripka IH selaku mantan suaminya.

Baik selaku Kuasa Hukum terlapor Mariani Buulolo maupun sebagai keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa bersama seluruh keluarga besar tidak akan tinggal diam memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan Hukum atas kasus ini, dan meminta kepada para tim penyidik yang menangani kasus kematian Winda Lorenza Gowasa supaya jangan ada yang bermain-main dengan kasus ini karena Kebenaran akan Menemukan Jalannya sendiri, ujarnya.

Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa ini sebenarnya sudah tidak perlu ditutupi oleh penyidik Polrestabes Medan dan Poldasu, karena semuanya sudah ketahuan sebenarnya apa dan bagaimana kejadiannya. Oknum Bripka IH jangan terlalu diberi ruang melakukan kebohongan yang justru melibatkan institusi, kata Sobambowo.

Kami sangat mengharapkan bantuan Bapak Kapolri yang Baru untuk menjadikan Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa ini sebagai salah satu prioritas untuk dituntaskan dengan Adil sesuai permintaan keluarga almarhum yaitu Pelaksanaan Ekshumasi dan Otopsi Ulang Jenazah Winda Lorenza Gowasa yang dilakukan oleh Tim Forensik Independen bersama Keluarga serta agar Tim Penyidik Mabes Polri mengambil alih penanganan Kasus ini, harapnya.

Selain itu, lanjut Soba, sebagai Kuasa Hukum terlapor Mariani Buulolo dan selalu Keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa meminta dan mengharapkan kepada Bapak Kapolri yang Baru untuk menghentikan atau menunda proses laporan oknum Bripka IH yang diduga terlibat dalam kematian mantan istrinya Winda Lorenza Gowasa serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat memperlambat atau yang sengaja menghalang-halangi proses pengungkapan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa ini secara terang benderang.

Kami yakin dan percaya bahwa dengan kehadiran Bapak Kapolri yang Baru bahwa Kasus ini tidak semakin Rumit tetapi akan terungkap berbagai rahasia misteri yang terjadi baik atas kejadian kematian Winda Lorenza Gowasa maupun selama proses penanganan penyelidikan dan penyidikan yang dinilai tidak akuntabel, objektif, transparan dan terbuka sehingga keluarga sulit mendapatkan rasa keadilan, tegas Sobambowo.

Kami berharap apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolri yang Baru dihadapan Rakyat Indonesia sebelum maupun Pelantikan sebagai Janji Amanah akan menjadi kenyataan untuk dirasakan oleh masyarakat Indonesia dan apalagi Kasus seperti ini adalah menyangkut NYAWA RAKYAT yang seharusnya Wajib dilindungi dan mendapatkan Keadilan Hukum tanpa harus melihat status sosialnya, ujar.**(Samahato Buulolo / Kepala Perwakilan Sumut)