KUBU RAYA, KALBAR Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama, mempertanyakan respons Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Hampir Setahun Lima bulan Sub-Penyalur BBM Berhenti, ASWIN Pertanyakan Respons Pemkab Kubu Raya

Pontianak 30 September 2026 kpktipikor news

 

Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama, mempertanyakan respons Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah pelosok.

Budi menyoroti sikap cepat Bupati Kubu Raya Sujiwo, S.E., M.Sos., dalam merespons persoalan penghentian sementara SPBUN Rasau Jaya yang ramai diberitakan dan menjadi perhatian publik. Di sisi lain, menurut informasi yang diterimanya, terdapat lima sub-penyalur BBM di wilayah Kubu Raya yang disebut telah berhenti beroperasi hampir satu tahun.

Lima wilayah yang menjadi sorotan tersebut yakni Sungai Asam, Kubu, Teluk Pakedai, Batu Ampar, dan Sungai Kakap.

“Ketika persoalan SPBUN viral, Bupati langsung bersikap dan memanggil pihak terkait. Lalu bagaimana dengan lima sub-penyalur yang sudah hampir setahun berhenti? Jangan karena belum viral kemudian persoalan masyarakat seolah tidak terlihat. Mereka juga rakyat Kubu Raya,” tegas Budi, Selasa (29/9/2026).

Menurut Budi, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa penghentian sejumlah sub-penyalur tersebut berkaitan dengan penerapan regulasi. Ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar penghentian tersebut, termasuk apakah terdapat temuan pelanggaran operasional atau persoalan administratif yang harus dipenuhi.

Dampak penghentian itu, kata Budi, perlu menjadi perhatian serius karena masyarakat yang tinggal jauh dari SPBU harus menempuh jarak lebih jauh untuk memperoleh BBM. Kondisi tersebut juga disebut berpotensi meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.

Budi menyebut harga Pertalite yang sebelumnya sekitar Rp10.900 per liter kini disebut dapat mencapai sekitar Rp14.000 per liter. Sementara solar yang sebelumnya sekitar Rp7.700 per liter disebut dapat mencapai sekitar Rp19.000 per liter di tingkat masyarakat.

“Angka-angka ini perlu diverifikasi oleh instansi berwenang. Namun jika memang terjadi kenaikan seperti itu, tentu masyarakat yang paling merasakan dampaknya,” ujarnya.

Menurut Budi, persoalan akses BBM bukan hanya menyangkut kendaraan pribadi. Masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada BBM, seperti nelayan, petani, pelaku usaha kecil dan warga yang tinggal di wilayah terpencil, turut terdampak apabila akses distribusi tidak berjalan dengan baik.

“Ini bukan persoalan kecil. Ketika akses BBM terputus atau masyarakat harus membeli dengan harga lebih tinggi, beban akhirnya kembali kepada rakyat,” katanya.

Pertanyakan Peran Instansi Terkait

Budi juga mempertanyakan langkah yang telah dilakukan DPRD Kubu Raya, Dinas Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertamina, BPH Migas serta instansi terkait dalam mencari solusi atas persoalan tersebut.

Ia meminta agar persoalan lima sub-penyalur tersebut tidak hanya dilihat dari sisi regulasi, tetapi juga dari kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat yang berada jauh dari SPBU.

“Kalau ada regulasi yang menjadi dasar penghentian, tentu aturan harus dihormati. Kami tidak meminta aturan dilanggar. Yang kami minta adalah pemerintah mencari solusi melalui mekanisme yang sah agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani,” tegasnya.

Budi mendorong Bupati Kubu Raya segera mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka dan mencari alternatif distribusi BBM yang sesuai ketentuan.

“Pemerintah daerah bisa menyampaikan kondisi riil masyarakat kepada pemerintah pusat dan pihak terkait. Kalau memang ada kendala regulasi, mari dicari jalan keluarnya sesuai aturan,” ujarnya.

Jangan Tunggu Viral

Budi menilai keberadaan SPBU dalam suatu kecamatan belum tentu menjamin seluruh masyarakat mendapatkan akses BBM dengan mudah, khususnya warga yang tinggal puluhan kilometer dari titik penyaluran resmi.

Karena itu, ia meminta persoalan lima wilayah tersebut mendapatkan perhatian yang sama dengan persoalan distribusi BBM lainnya yang telah menjadi perhatian publik.

“Lima wilayah itu juga bagian dari Kubu Raya. Masyarakat di sana memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pemerintah. Jangan sampai persoalan baru ditangani setelah viral atau mendapat sorotan media nasional,” kata Budi.

Ia menegaskan, persoalan tersebut menjadi salah satu ukuran sejauh mana pemerintah daerah mampu merespons kebutuhan masyarakat di wilayah yang aksesnya jauh dari pusat pelayanan.

“Jangan tunggu viral. Jangan tunggu media nasional turun tangan. Hampir satu tahun tentu bukan waktu yang singkat. Publik sekarang menunggu penjelasan dan langkah konkret dari Pemkab Kubu Raya,” pungkas Budi Gautama.