315 Anggota BPD se-Kota Pariaman Resmi Dilantik

PARIAMAN,perskpknews.com — Sebanyak 315 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Pariaman resmi dilantik oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, S.STP, M.Si, pada Rabu, 23 September 2026.

Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Kota Pariaman dan dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman, Sekda Kota Pariaman, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Kantor, Camat, Kepala Desa, serta undangan lainnya.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran dan fungsi BPD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa. Para anggota BPD yang dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, BPD memiliki peran strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wali Kota Pariaman Yota Balad, S.STP, M.Si menyampaikan harapan agar seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional, menjaga integritas, serta mampu membangun sinergi yang harmonis dengan kepala desa dan seluruh elemen masyarakat.

“Pelantikan ini bukan hanya sebuah seremoni, tetapi merupakan awal dari pelaksanaan amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Dengan dilantiknya 315 anggota BPD se-Kota Pariaman, diharapkan keberadaan BPD semakin mampu menjadi wadah demokrasi masyarakat desa sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(FLM).