Padang,perskpknews | Desakan masyarakat dan orang tua siswa SMAN.1 Pantai Cermin Kabupaten Solok yang mengeluh atas dugaan pungutan liar (Pungli) yang berkedok komite alih-alih bertopengkan rapat Komite.
Dugaan pungli yang terjadi di SMAN.1 Pantai Cermin persiswa di kenakan
setiap bulan Rp.110.000 x 648 orang Rp.71.280.000.x 12 Bulan = Rp.855.360.000.
Data tahun siswa 2024
Ditambah modus berkedok Sumbangan Pendidikan dan Pembangunan (SPP), aneh sekolah negeri masih jual nama SPP Pertahun Rp.1.000.0000 x 648 orang = Rp.648.000.000. data persiswa tahun 2024
Total keuntungan yang di peroleh SMAN.1 Pantai Cermin selama satu tahun 2024 Rp.1.503.360.000.
Pungli yang berkedok komite ini, di tarik dari orang tua siswa dugaan uang haram, atau pungli yang bertentangan dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan liar dan melanggar Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasala 12 komite cari dana di luar sekolah.
Hal ini di sampaikan oleh aktivitas Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARRI) kepada wartawan Budi Darma Satria,SH (19/09/26) bahwa dugaan pungli yang berkedok komite ini sudah Tersistematis, Terstruktur, dan Masif (TTM) persekongkolan jahat di sekolah yang menggerogoti orang tua murid, latarbelakang ortu murid ekonomi tidak sama jadi jangan tumbalkan pendidikan yang menjual nama komite untuk menarik keuntungan.
Lanjut BDS lagi, bahkan ada pengakuan alumni SMAN.1 Pantai Cermin Kab. Solok yangbsudah tamat beberapa tahun yang lalu ijazahnya di tahan akibat tidak sanggup bayar tunggakan komite di sekolah, dan hanya di beri SKL dan photo copy ini kejam sekali sekolah negerinya kesal BDS kepada awak media.
Kami sudah menyurati SMAN.1 Pantai Cermin terkait dugaan pungli dan penggunaan dana BOS 2024 pada tanggal 11 s/d 15 September 2026 dengan nomor surat : 04/K./Korwil-Garri/Sb/X/2026 dan nomor surat ke dua 05./K./Korwil-Garri/X/2026 Namun etika baik Kepsek SMAN.1 Pantai Cermin tidak mengindahkan UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU RI No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik serta UU RI No 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional BAB XV Pasal 54, 56 Peran serta Masyarakat dalam pendidikan.
Dan kami akan menguraikan ke publik belanja Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) SMAN.1 Pantai Cermin tahun 2024 yang bersumber dari Kemendikdasmensebagai berikut ;
Temuan investasi Belanja Laporan Arkas SPj BOS Tahap Ke I SMAN.1 Pantai Cermin Dengan Jumlah Siswa Penerima
648 Orang
Tanggal Pencairan
18 Januari 2024
Rincian;
Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 720.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 55.633.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 0
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 65.029.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 164.443.581
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 27.152.990
langganan daya dan jasa
Rp 16.468.800
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 19.550.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 96.000.000
Total Dana
Rp 444.997.371.
Laporan Arkas SPj SMAN.1 Pantai Cermin Tahap Ke II Dengan Jumlah Siswa Penerima
648 Orang
Tanggal Pencairan
28 Agustus 2024
Rincian Penggunaan;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 4.995.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 132.791.900
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 39.440.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 42.295.600
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 158.870.830
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 19.730.000
langganan daya dan jasa
Rp 18.967.077
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 24.464.500
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 36.050.000
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 105.000.000
Total Dana
Rp 582.604.907.
Sekali lagi kami minta ujur BDS, kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi segera copot dan berhentikan Kepsek SMAN.1 Pantai Cermin dan APH khususnya Kejaksaan Negeri Solok,
Periksa Kepseknya terkait dugaan pungli berkedok komite.
Saat di konfirmasi Kepsek SMAN.1 Pantai Cermin via WhatsApp 082382394xxx ia langsung memblokir ada apa kepsek ini..?
Hal ini juga telah disampaikan kepada Kadisdik Sumbar Habibul Fuadi, namun sampai saat ini belum memberikan klarifikasi.
Red/Tim
