Perskpknews.com PANGKEP – Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya yang bertugas di Desa Sailus, Aipda Amrullah, melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Desa Sailus untuk memantau proses penyaluran bantuan beras pemerintah bagi masyarakat kurang mampu, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan kepedulian Polri dalam memastikan proses penyaluran bantuan kepada masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kunjungannya, Aipda Amrullah mengingatkan jajaran Pemerintah Desa Sailus agar senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas.
Selain memantau proses penyaluran bantuan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di antaranya:
1. Menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembagian beras bantuan pemerintah berlangsung, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
2. Mendorong masyarakat dan pemerintah desa** untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat apabila terdapat kendala dalam proses penyaluran bantuan di kantor desa.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, penyaluran beras bantuan pemerintah tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Sementara itu, Kapolsek Liukang Tangaya, Iptu Agus Indra Jaya, S.H., menyampaikan bahwa jajaran Polsek Liukang Tangaya akan terus memberikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami jajaran kepolisian di wilayah hukum Polsek Liukang Tangaya akan senantiasa mengingatkan dan mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan *cooling system* dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan sambang dan pemantauan tersebut, Polsek Liukang Tangaya terus mendorong sinergitas antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat agar penyaluran bantuan pemerintah dapat terlaksana secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi KPK TIPIKOR NEWS SULSEL
Chemal Rusanda
