PERSKPK TIPIKOR NEWS
Nias Selatan – Kasus meninggalnya Winda Lorenza Gowasa (2/8/2026) sudah memasuki bulan kedua tetapi belum membuahkan hasil penyelidikan sebagaimana harapan keluarga.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (DPD-PMAKI) Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Samahato Buulolo 👉menagih janji👈 Pimpinan Komisi 3 DPR RI (Bapak Hinca Panjaitan) sebagaimana hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) digedung Senayan Jakarta (11/08-2026) yang sampai sekarang permintaan keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa kepada Kapolda Sumatera Utara untuk memberikan izin pelaksanaan Ekshumasi dan Otopsi Ulang Jenazah almarhum tidak direspon, ujarnya.
Buulolo yang akrab disapa Ama Pais ini sebenarnya sudah menaruh 👉💯 kecurigaan👈 saat pelaksanaan RDPU di Komisi 3 DPR RI (11/08) tersebut karena dilakukan “Secara Tertutup, Dipimpin oleh Pak Hinca Panjaitan dan Foto dokumentasi hasil otopsi kurang sesuai”.
Kesimpulan dari RDPU Komisi 3 DPR RI tersebut bagaikan angin lalu buat Kapolredtabes Medan dan Kapolda Sumatera Utara, dimana permintaan keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa untuk izin pelaksanaan Ekshumasi dan Otopsi Ulang Jenazah almarhum sampai sekarang tidak diberikan, ujar Buulolo.
Sungguh sangat kecewa dengan janji manis Pimpinan Komisi 3 DPR RI yang katanya 👉Mengawal👈 pengungkapan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa secara terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi sedikitpun, tapi pada kenyataannya pihak POLRESTABES MEDAN dan POLDASU bagaikan MENUTUPI Kasus ini dan tidak memberi akses buat keluarga almarhum untuk mengungkap rahasia misteri kematian almarhum WLG secara Transparan, objektif dan terang benderang.
Apakah ada yang dilindungi ?
Kenapa Kapolredtabes Medan dan Kapolda Sumatera Utara merasa berat dan sulit memberi akses kepada keluarga almarhum untuk mendapatkan izin pelaksanaan Ekshumasi dan Otopsi Ulang Jenazah almarhum Winda Lorenza Gowasa yang dilakukan oleh Tim Forensik Independen dan pihak keluarga, apakah 👉ada yang dilindungi???👈, tegas Buulolo.
Jangan sampai masyarakat kecil dipersulit mendapatkan Keadilan Hukum karena ini menyangkut masalah “Nyawa” manusia dan tidak bisa dibeli dengan Uang. Kami sangat mengharapkan kehadiran Negara untuk mengungkap rahasia misteri kematian Winda Lorenza Gowasa ini melalui pelaksanaan Ekshumasi dan Otopsi Ulang Jenazah almarhum dengan meminta kesediaan Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk secepatnya memberi Izin Ekshumasi dan Otopsi Ulang Jenazah almarhum tersebut, harap Ama Pais Buulolo.
Apabila Bapak Kapolda Sumatera Utara masih tidak memberikan izin pelaksanaan Ekshumasi dan Otopsi Ulang Jenazah almarhum Winda Lorenza Gowasa dimaksud, maka jangan menyalahkan keluarga almarhum jika menuduh pihak Penyidik Polrestabes Medan dan Poldasu sengaja melindungi dan Menutupi Kasus ini dari kejadian yang sebenarnya dan mengabaikan Nyawa almarhum Winda Lorenza Gowasa, tegasnya.
Keluarga sangat kecewa dengan tindakan Tim Forensik Polrestabes Medan melakukan otopsi jenazah almarhum Winda Lorenza Gowasa tanpa sepengetahuan keluarga almarhum, tetapi pada saat keluarga almarhum meminta pelaksanaan Ekshumasi dan Otopsi Ulang Jenazah almarhum ternyata Kapolda Sumatera Utara tidak memberikan Izin sampai sekarang, ada apa sebenarnya yang terjadi ???, ujar Buulolo.
Menurut keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa, bahwa sudah berencana menggali kuburan almarhum dan jenazahnya akan dibawa ke halaman Mapolda Sumatera Utara agar disana dilakukan Otopsi Ulang oleh Tim Forensik Independen dan pihak keluarga almarhum serta agar bisa disaksikan langsung oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara.
Ketua DPD PMAKI Kepulauan Nias tersebut berjanji akan melaporkan Kasus ini kepada Bapak Presiden RI, Bapak Kapolri dan Lembaga Negara terkait lainnya termasuk KOMNASHAM serta KPAI dengan meminta agar para oknum Pejabat yang diduga terlibat menutupi Kasus ini segera dievaluasi, katanya.
Komisi 3 DPR RI juga diminta untuk tidak bersikap 👉Diam Seribu Bahasa👈 karena Lembaga Terhormat di Negeri sangatlah dinantikan oleh Rakyat Kecil mengenai Langkah selanjutnya yang akan dilakukan setelah Pihak Kapolredtabes Medan dan Kapolda Sumut tidak merespon tuntutan keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa, tegasnya.
Jadi, apabila Bapak Kapolrestabes Medan dan Bapak Kapolda Sumatera Utara membuat rahasia misteri kematian almarhum Winda Lorenza Gowasa ini 👉Terang Benderang👈 maka sangatlah mudah dan cepat dengan segera melakukan EKSHUMASI DAN OTOPSI ULANG JENAZAH ALMARHUM dengan Tim Forensik Independen dan pihak keluarga almarhum, dapatkan HP almarhum, minta keterangan mantan ibu mertuanya almarhum kapan dijemputnya almarhum dari Jakarta, agar KPAI mengamankan kedua orang anaknya almarhum supaya terhindar dari rasa trauma dan intimidasi, ujar Buulolo.
(Sam. Bll/Kepala Perwakilan Sumatera Utara)
