HEBOH! Dana Bantuan RTLH untuk Warga Aua Malintang Dipertanyakan, Dugaan Penyelewengan Seret Oknum BAZNAS

PADANG PARIAMAN — Polemik penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali mencuat di Kabupaten Padang Pariaman. Kali ini, sorotan datang dari Korong Batu Caluang, Kenagarian Aua Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aua Malintang, setelah seorang warga penerima bantuan mengaku belum menerima bantuan secara lengkap meski telah ditetapkan sebagai penerima.
Warga tersebut, Yanti, kelahiran 3 Juni 1982, yang sehari-hari mengurus rumah tangga dan masuk kategori masyarakat kurang mampu, mengaku telah menunggu hampir dua bulan. Namun hingga kini, bantuan yang diterimanya disebut baru berupa beberapa lembar kayu dan satu tumpukan pasir.
Kondisi tersebut menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Pasalnya, dari informasi yang diterima awak media, dalam satu kelompok terdapat delapan penerima bantuan, dan disebutkan tujuh penerima lainnya telah mendapatkan bantuan secara lebih lengkap. Sementara Yanti masih harus menunggu tanpa kepastian kapan seluruh material yang menjadi haknya akan diserahkan.

DUA BULAN MENUNGGU, JAWABANNYA HANYA “BELUM DIBAYAR”
Ketika persoalan tersebut ditanyakan kepada pihak yang menangani penyerahan bantuan, alasan yang disampaikan disebut hanya berkaitan dengan toko bangunan yang belum menerima pembayaran.
Namun, warga mempertanyakan mengapa tidak ada penjelasan resmi mengenai status bantuan, rincian material, maupun kepastian jadwal penyerahan berikutnya.
Lebih mengherankan lagi, menurut informasi yang disampaikan kepada awak media, warga melihat masih terdapat perlengkapan/material bantuan yang tersedia, tetapi belum diserahkan kepada Yanti.
Situasi inilah yang kemudian memunculkan keresahan dan pertanyaan publik:
Jika bantuan sudah ditetapkan untuk warga yang membutuhkan, mengapa penyalurannya tidak kunjung tuntas?

KONDISI RUMAH YANTI MEMPRIHATINKAN
Persoalan ini semakin menjadi sorotan karena kondisi rumah Yanti disebut memang sangat memprihatinkan.
Bangunan rumah menggunakan dinding bata yang belum diplester. Kondisi atap dan lantai juga disebut telah mengalami kerusakan, sehingga rumah tersebut dinilai sudah jauh dari kondisi hunian yang aman dan layak.
Bagi keluarga kurang mampu, program RTLH bukan sekadar bantuan material bangunan.
Ini menyangkut keselamatan, kesehatan, martabat, dan harapan untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
Karena itu, ketika bantuan yang diharapkan justru belum diterima secara lengkap, keresahan warga menjadi semakin besar.

TRANSPARANSI PENYALURAN JADI SOROTAN
Munculnya keluhan tersebut bukan berarti telah membuktikan adanya penyimpangan. Namun, perbedaan kondisi penerimaan bantuan dan minimnya informasi kepada warga dinilai perlu mendapatkan klarifikasi dan pemeriksaan secara terbuka.
Masyarakat mempertanyakan apakah proses mulai dari pendataan, verifikasi, penetapan penerima, pengadaan material hingga distribusi bantuan telah berjalan sesuai ketentuan.
Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai berapa nilai bantuan yang dialokasikan untuk masing-masing penerima, apa saja material yang menjadi hak penerima, siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan, serta kapan seluruh bantuan harus diselesaikan.

WARGA MINTA BUPATI DAN BAZNAS TURUN TANGAN
Menyikapi persoalan tersebut, masyarakat meminta Bupati Padang Pariaman, Pemerintah Daerah, serta pimpinan BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman segera melakukan penelusuran ke lapangan.
Sedikitnya terdapat empat tuntutan yang disampaikan masyarakat:
Melakukan penelusuran dan verifikasi langsung terhadap proses penyaluran bantuan RTLH, termasuk kelengkapan hak setiap penerima.
Memberikan penjelasan tertulis dan transparan mengenai jumlah, jenis bantuan, ketentuan, serta jadwal penyerahan kepada masing-masing penerima.
Segera menuntaskan bantuan bagi seluruh warga yang telah ditetapkan sebagai penerima, termasuk Yanti.
Memberikan tindakan sesuai ketentuan apabila nantinya ditemukan kelalaian, pelanggaran prosedur, atau penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“KAMI HANYA MEMOHON KEADILAN”
Seorang warga pelapor menyampaikan bahwa masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya berharap bantuan yang memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dapat diterima secara adil dan tepat sasaran.
“Kami hanya memohon keadilan. Bantuan ini bukan pemberian hadiah, melainkan hak warga yang benar-benar membutuhkan. Harus disalurkan sama rata, sama adil, dan tepat sasaran. Jangan sampai ada warga yang terabaikan hanya karena hal yang tidak jelas.”
Kini bola berada di tangan pihak terkait.
Apakah keluhan Yanti hanya persoalan administrasi dan pembayaran toko, atau terdapat persoalan lain dalam mekanisme penyaluran yang perlu dibenahi?
Pertanyaan tersebut tentu hanya dapat dijawab secara terang melalui klarifikasi resmi, pemeriksaan dokumen, dan verifikasi langsung di lapangan.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak berlarut-larut. Sebab, setiap rupiah dana zakat dan bantuan sosial memiliki amanah besar dari masyarakat.
Jangan sampai bantuan yang seharusnya menghadirkan harapan justru melahirkan tanda tanya.
Publik menunggu langkah konkret BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk memberikan penjelasan yang transparan serta memastikan seluruh penerima yang memenuhi ketentuan memperoleh haknya sesuai aturan.
(Jamal)