*LSM Trinusa Audiensi dengan Wabup Sidrap dan Jajaran Inspektorat, Bahas Transparansi dan Pengawasan Pembangunan Daerah*

 

SIDRAP -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa melakukan audiensi bersama Wakil Bupati (Wabup) Sidrap dan jajaran Inspektorat Kabupaten Sidrap Jumah, 4 September 2026 di Kantor Bupati Sidenreng Rappang.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal strategis terkait transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

Audiensi ini menjadi ruang dialog antara masyarakat melalui LSM Trinusa dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, LSM Trinusa menyampaikan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan dan program pembangunan pemerintah daerah. Pengawasan tersebut dinilai penting agar setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

LSM Trinusa juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan. Transparansi dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya berbagai persoalan dalam pengelolaan program dan anggaran daerah.

Sementara itu, keberadaan Inspektorat sebagai unsur pengawasan internal pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

“Audiensi ini bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi menjadi bagian dari komitmen LSM Trinusa untuk mengawal pembangunan daerah secara kritis, objektif dan konstruktif,” demikian semangat yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.

LSM Trinusa berharap komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap serta jajaran Inspektorat dapat terus dibangun. Dengan demikian, setiap informasi maupun temuan masyarakat dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

LSM Trinusa menegaskan, pengawasan terhadap pemerintah bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Bangdanu)