Kemana Perginya Dana Desa 2026? Warga Desa Seruat Tiga Terpaksa Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Kubu Raya, 30 Agustus 2026

Warga Dusun Harapan Baru, RT 03/RW 02, Parit Pamekasan, Desa Seruat Tiga, terpaksa harus merogoh kocek pribadi demi memperbaiki infrastruktur umum yang rusak parah. Pada Minggu, 30 Agustus 2026, para pemuda dan warga setempat melakukan aksi patungan secara swadaya untuk membeli semen dan pasir guna menambal jembatan dusun yang kian membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Aksi gotong royong ini dilatari oleh kekecewaan mendalam dari masyarakat setempat terhadap transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026. Hingga saat ini, kondisi infrastruktur dasar di Desa Seruat Tiga dinilai luput dari perhatian pemerintah desa, padahal alokasi dana desa semestinya dapat dimanfaatkan untuk perawatan fasilitas publik yang mendesak.

 

“Bukti apa lagi yang harus dicari agar APH (Aparat Penegak Hukum) segera memanggil oknum Kepala Desa Seruat Tiga?” ujar salah satu warga dengan nada geram, mewakili aspirasi masyarakat setempat.

 

Warga menilai oknum Kepala Desa Seruat Tiga sudah sering berulah dan diduga kerap mempermainkan anggaran dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan serta pembangunan fasilitas umum masyarakat.

Kerusakan jembatan di Dusun Harapan Baru ini dinilai hanya salah satu dari sekian banyak persoalan tata kelola keuangan desa yang merugikan warga.

 

Masyarakat Desa Seruat Tiga kini mendesak pihak berwenang, baik Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan dan Kepolisian), untuk segera turun tangan mengaudit penggunaan Dana Desa Seruat Tiga tahun 2026 serta memeriksa oknum kepala desa yang bersangkutan secara transparan dan tegas.

 

Sumber Berita: Warga Desa Seruat Tiga

  1. Editor & Jurnalis: Tim Awak Media