Oknum Babinsa Diduga Jadi “Preman” SPBU Lambunu: Dahulukan Pengisi Galon, Warga Bawa 10 Liter Malah Dibentak

 

PARIGI MOUTONG – Keluhan warga terkait penumpukan antrean dan ketertiban di SPBU Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendadak viral dan menuai sorotan publik. Praktik pengisian BBM yang mendahulukan jeriken atau galon kapasitas besar dibanding pengendara pribadi dinilai makin meresahkan.

Kejadian bermula saat seorang warga setempat hendak mengisi BBM sebanyak 10 liter untuk kebutuhan kendaraan pribadinya. Warga tersebut terpaksa membawa galon kecil karena mahalnya harga BBM di tingkat pengecer yang mencapai Rp25.000 untuk 15 botol kecil. Namun, bukannya mendapatkan pelayanan, warga tersebut justru diintimidasi oleh oknum aparat.

Disalahgunakan dan Dituduh Menerima Sogokan
Dalam narasi yang beredar, seorang oknum anggota Babinsa dari Koramil Moutong yang bertugas di Desa Bolano diduga setiap hari aktif berada di SPBU Lambunu. Bukannya menjaga ketertiban atau memberikan jalan keluar bagi warga yang mengantre, oknum tersebut justru bertindak arogan dan menggunakan nada tinggi saat berbicara kepada masyarakat.

“Oknum ini tiap bulan terima gaji, tapi malah aktif tiap hari di SPBU Lambunu. Cara bicaranya dari awal bukan dengan nada baik, seolah-olah dia paling berkuasa di sini,” ujar salah satu warga dalam keterangannya.

Tak hanya tindakan arogan oknum aparat, tuduhan mengejutkan juga datang dari kerabat pemilik SPBU. Warga yang mengantre sempat dituduh suka menerima uang sogokan. Hal ini langsung dibantah keras oleh warga terkait yang menegaskan tidak pernah menerima suap atau fasilitas BBM gratis dari pihak mana pun.

Jarak SPBU Hanyalah 200 Meter dari Polsek Lambunu
Tindakan oknum aparat ini memicu kekecewaan mendalam terhadap efektivitas pengamanan fasilitas umum di wilayah tersebut. Jarak SPBU Lambunu sebenarnya sangat dekat dengan Polsek Lambunu—hanya berkisar 200 meter—bahkan antrean kendaraan kerap mengular melewati kantor Polsek. Namun, pengawasan keamanan di lokasi dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Masyarakat mendesak instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Laporan dan aduan publik ini ditujukan secara terbuka kepada:

* Pangdam dan Polisi Militer (POM TNI AD)
* Dandim & Danramil Moutong
* Kapolda Sulawesi Tengah & Kapolres Parigi Moutong
* PT Pertamina (Persero)

Masyarakat berharap PT Pertamina segera melakukan audit operasional terhadap SPBU Lambunu, serta pimpinan TNI AD dan Kepolisian dapat menindak oknum anggota yang diduga melampaui kewenangannya dan mengabaikan fungsi pelayanan masyarakat.
Penulis.(Muh firman)