Tiga Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Penanggiran Ajukan Pengunduran Diri

 

Muara Enim – Tiga orang pengurus inti Koperasi Desa Merah Putih Desa Penanggiran, Kecamatan gunung megang , Kabupaten Muara Enim mengajukan surat permohonan pengunduran diri secara resmi pada 9 Agustus 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada Dewan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Penanggiran dengan tembusan kepada Kepala Desa, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Muara Enim, serta Notaris Pembuat Akta Koperasi.

Berdasarkan surat bernomor 002/KDKMP/VIII/2026, Muhammad selaku Ketua Koperasi Desa Merah Putih Penanggiran mengajukan pengunduran diri terhitung mulai 9 Agustus 2026 dengan alasan kesehatan.

Dalam suratnya, Muhammad menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama selama menjabat. Ia juga menyatakan siap melakukan serah terima jabatan dan seluruh aset koperasi yang menjadi tanggung jawabnya.

Selanjutnya, Herdi selaku Wakil Ketua Bidang Usaha melalui surat nomor 003/KDKMP/VIII/2026 mengajukan pengunduran diri terhitung 8 Agustus 2026 dengan alasan kesibukan pekerjaan.

Terakhir, Herdiansyah selaku Wakil Ketua Bidang Anggota melalui surat nomor 004/KDKMP/VIII/2026 juga mengajukan pengunduran diri terhitung 9 Agustus 2026 dengan alasan yang sama yaitu kesibukan pekerjaan lain.

Ketiganya menyampaikan permohonan agar pengunduran diri dapat dikabulkan dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota atas kepercayaan yang diberikan selama ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dewan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Penanggiran terkait tindak lanjut pengunduran diri tersebut.,laporan ( muhammad )