VIDEO VIRAL ANAK MENANGIS HISTERIS, PENANGANAN POLRES BUNGO DIPERTANYAKAN

BUNGO — Sebuah video viral memperlihatkan seorang anak di bawah umur menangis histeris setelah diduga mengalami perlakuan tidak pantas dari seorang pria berinisial S (43).

Atas dorongan Konten Kreator Raja Terakhir, masyarakat meminta agar kasus tersebut tidak berhenti sebatas laporan, tetapi segera ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi yang disampaikan masyarakat menyebutkan, laporan awal telah ditindaklanjuti oleh Polsek Kuamang. Karena perkara yang melibatkan anak membutuhkan penanganan unit yang berwenang, masyarakat kemudian diantar oleh Babinkamtibmas Kuamang menuju Polres Bungo, dengan jarak sekitar 46 kilometer.

Namun, setibanya di Polres Bungo, laporan tersebut disebut hanya diterima oleh personel piket. Informasi yang beredar menyebutkan sebagian personel sedang mengikuti kegiatan di Polda Jambi.

PERTANYAANNYA: MENGAPA PENANGANANNYA TERASA LAMBAT?

Masyarakat mempertanyakan apakah kondisi tersebut menjadi alasan penanganan terhadap dugaan tindak pidana yang melibatkan anak menjadi lambat.

Apalagi video kejadian telah viral dan masyarakat telah datang untuk melaporkan.

Apakah karena hari Sabtu sehingga proses penindakan membutuhkan waktu lebih lama?

Apakah keterbatasan personel karena sebagian anggota mengikuti kegiatan di Polda Jambi membuat penanganan kasus anak menjadi tertunda?

Yang paling dikhawatirkan masyarakat adalah terduga pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sebelum dilakukan tindakan kepolisian.

Warga juga menyampaikan adanya keluhan sebelumnya mengenai dugaan perilaku S terhadap anak di bawah umur.

Selain itu, beredar informasi di masyarakat bahwa S pernah tersangkut perkara pidana sebelumnya.

APRESIASI UNTUK POLSEK KUAMANG
Di tengah polemik ini, langkah Polsek Kuamang yang menerima laporan dan membantu mengantar masyarakat ke Polres Bungo patut diapresiasi.

Masyarakat datang mencari perlindungan hukum. Mereka berharap laporan tersebut segera ditangani oleh unit yang berwenang, khususnya Unit PPA/penyidik yang menangani perkara perempuan dan anak, sesuai prosedur.

RAJA TERAKHIR: JANGAN BIARKAN ANAK MENUNGGU KEADILAN


“Ini bukan soal siapa yang viral dan siapa yang tidak viral. Ini soal seorang anak yang harus mendapatkan perlindungan.

Jangan sampai karena persoalan administrasi atau keterbatasan personel, penanganan perkara menjadi terlambat dan terduga pelaku mempunyai kesempatan untuk melarikan diri.”

Jika memang terdapat dugaan tindak pidana terhadap anak, Raja Terakhir meminta Polres Bungo memberikan kepastian penanganan sesuai SOP dan hukum yang berlaku.

Masyarakat tidak meminta aparat bertindak di luar hukum.
Masyarakat hanya meminta hukum bekerja cepat, profesional, transparan, dan berpihak pada perlindungan anak.

“Kalau kasus anak yang sudah viral saja masyarakat merasa harus menunggu, lalu bagaimana nasib korban lain yang tidak memiliki video dan tidak berani bersuara?”

RAJA TERAKHIR
Kontrol Sosial Masyarakat Bungo
Lindungi Anak. Tegakkan Hukum. Jangan Ada yang Kebal Hukum.

Jurnalis Eky suryata