Viral di Desa Kembang Jajar: Alergi Bendahara KUD Mekar Sawit terhadap Wartawan.

 

Desa Kembang Jajar, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah insiden yang melibatkan Pak Ben, Bendahara KUD Mekar Sawit, viral di media sosial. Pak Ben dikabarkan mengalami “alergi” terhadap wartawan, yang memicu berbagai spekulasi dan perhatian dari masyarakat.

 

Menindaklanjuti berita ini, tim investigasi media melakukan kunjungan ke KUD Mekar Sawit pada hari Senin, 3 Agustus 2026. Setibanya di lokasi pada pukul 12.30 WIB, wartawan disambut oleh salah satu anggota KUD di kantor. Ketika meminta bertemu dengan Pak Ben, wartawan diarahkan untuk berbicara dengan sekretaris, Pak Galih, karena Pak Ben mengaku sedang sibuk dengan tugas-tugasnya.

 

 

Wartawan yang berharap bisa bertemu langsung dengan Pak Ben merasa bingung dan kecewa. Ketika bertemu dengan Pak Galih, wartawan menjelaskan maksud kedatangan mereka, yakni untuk menindaklanjuti proposal yang diajukan sebelumnya. Namun, respons dari Pak Galih justru terkesan mengintrogasi identitas media wartawan tersebut, dengan menanyakan apakah mereka dari media online, TV, atau media lokal.

 

Setelah wartawan meminta Pak Galih untuk memeriksa di box redaksi dan memastikan legalitas media mereka, Pak Galih akhirnya mengonfirmasi bahwa wartawan tersebut memang dari media online yang sah. Situasi ini membuat Pak Galih merasa malu dan wartawan pun memilih untuk meninggalkan kantor tersebut.

 

Perhatian Terhadap Undang-Undang Pers

Insiden ini menyoroti kurangnya pemahaman Pak Ben dan Pak Galih terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sebagai pejabat yang berhubungan dengan publik, seharusnya mereka lebih peka dan menghormati peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Penyelesaian konflik secara profesional dan saling menghargai akan menciptakan hubungan yang lebih baik antara media dan lembaga-lembaga publik.

 

Melalui kejadian ini, diharapkan semua pihak dapat mengambil pelajaran penting mengenai pentingnya komunikasi yang baik dan penghormatan terhadap undang-undang yang berlaku.