PADANG – Program 1.000 Minang Mart yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada akhir Mei 2016 pernah digadang-gadang menjadi tonggak kebangkitan ekonomi masyarakat Minang. Dengan menggandeng sejumlah BUMD, Minang Mart diharapkan menjadi rumah bagi produk pertanian, perkebunan, perikanan, hingga kerajinan lokal agar mampu bersaing di pasar modern.
Namun, perjalanan program tersebut tidak semulus harapan. Berbagai informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya menyebutkan bahwa target besar pengembangan Minang Mart menghadapi sejumlah persoalan dalam aspek manajemen, sehingga cita-cita menghadirkan ribuan gerai belum terwujud sebagaimana direncanakan.
Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di sektor ritel modern, Minang Mart mengemban misi strategis: memperkuat perekonomian daerah, memperluas pemasaran produk UMKM, serta menyediakan kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau. Dukungan dari PT Grafika, Bank Nagari, dan Jamkrida menjadi bagian penting dalam pembentukan perusahaan ini.
Kini, publik tentu berharap adanya evaluasi dan penguatan tata kelola agar tujuan awal pendirian Minang Mart benar-benar dapat diwujudkan. Transparansi, profesionalisme, dan inovasi menjadi kunci agar jaringan ritel daerah ini mampu berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat.
Pertanyaan yang kini mengemuka adalah: mampukah Minang Mart bangkit kembali dan menjadi kebanggaan ekonomi masyarakat Minang seperti yang pernah dicita-citakan? Jawaban atas pertanyaan itu bergantung pada langkah pembenahan, komitmen pengelolaan yang baik, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan ritel daerah yang sehat dan berdaya saing.
