Bermodal Telepon palsu! Terduga Pelaku Gasak Uang Rp13 Juta dan Dua HP, Akhirnya Diciduk Polisi

KPKTIPIKORNEWS Bungo – Aksi licik seorang pria yang diduga memanfaatkan kepanikan korban dengan modus mengabarkan ayahnya kritis akhirnya terhenti. Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian berinisial AR alias R (37) pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.10 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan uang tunai dan telepon genggam dengan total kerugian mencapai Rp18 juta.
Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan merupakan hasil kerja cepat Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo setelah mengantongi informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
“Benar, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan seorang pria berinisial AR alias R yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang JM.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban menerima telepon dari terduga pelaku yang mengabarkan ayah korban sedang sakit. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali menelepon dan mengatakan kondisi ayah korban semakin kritis hingga harus dilarikan ke RSUD.
Karena panik, korban bergegas menuju rumah sakit. Namun setibanya di lokasi, korban terkejut saat memeriksa tas miliknya. Uang tunai sebesar Rp13 juta, satu unit HP Realme, dan satu unit HP Itel dilaporkan telah hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.
Menerima laporan tersebut, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah keberadaan terduga pelaku diketahui, petugas segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan membawa yang bersangkutan ke Polres Bungo.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Realme C13 warna biru, satu unit HP Realme C15 warna biru, serta satu unit HP Itel S23 warna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.