KAJATI KALBAR DAN PT PELINDO PERPANJANG KERJA SAMA,
Pontianak, 23 Juli 2026 kpktipikor news
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan menandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS/MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (23/7/2026), bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar Faizal Banu, S.H., M.Hum., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Kalimantan Barat. Dari pihak PT Pelindo turut hadir General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Kalbar Yanto beserta jajaran.
Perpanjangan kerjasama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dengan PT Pelindo dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta pendampingan hukum guna mendukung penerapan good corporate governance, melindungi aset negara, dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan kegiatan usaha.
Kajati Kalbar menegaskan bahwa kerjasama ini bukan sekadar perpanjangan dokumen administratif, melainkan penguatan kolaborasi strategis dalam mendukung pembangunan nasional melalui tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara hadir sebagai mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan hukum merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum, sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat berlangsung secara optimal, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Kajati Kalbar.
Sebagai pengelola pelabuhan yang memiliki peran strategis dalam menopang arus logistik dan perekonomian nasional, PT Pelindo memerlukan dukungan kepastian hukum agar setiap kebijakan dan aktivitas usaha berjalan secara legal, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga dan menyelamatkan aset negara.
Melalui perpanjangan PKS ini, Kejati Kalimantan Barat dan PT Pelindo berkomitmen memperkuat koordinasi, mengedepankan langkah-langkah preventif dalam penyelesaian persoalan hukum, serta membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan kepelabuhanan yang semakin profesional, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
Kasi Penkum Kejati Kalbar
I W AYAN GEDIN ARIANTA, SH.MH
