TOMY CHANDRA DAN DEWAN PENASEHAT HUKUM RONNY GUCI SESALKAN UCAPAN YANG DINILAI MERENDAHKAN WARTAWAN: “PERS ADALAH MITRA ADVOKAT”

JAKARTA – Pimpinan Umum KPK Tipikor News, Tomy Chandra, bersama Dewan Penasehat Hukum, Ronny Guci, menyampaikan keprihatinan atas pernyataan Hotman Paris yang viral dan dinilai merendahkan profesi wartawan melalui ucapan, “pakai otakmu.”
Menurut Tomy Chandra, profesi wartawan merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengawal kebijakan publik, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Sementara itu, Ronny Guci yang juga berprofesi sebagai advokat menilai bahwa setiap perbedaan pendapat seharusnya disampaikan dengan bahasa yang santun dan saling menghormati.
“Advokat dan wartawan adalah mitra dalam penegakan hukum dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, sudah sepatutnya komunikasi dilakukan dengan saling menghargai profesi masing-masing,” ujar Ronny Guci.
Ia menambahkan, kritik merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, penyampaiannya hendaknya tidak mengandung kata-kata yang berpotensi dipersepsikan sebagai merendahkan martabat profesi tertentu.
Tomy Chandra berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh publik, dapat menjaga etika komunikasi di ruang publik sehingga tercipta iklim yang kondusif, menghormati kebebasan pers, serta memperkuat sinergi antara insan pers dan kalangan advokat dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
“Pers yang profesional dan advokat yang berintegritas merupakan dua elemen penting dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia,” tutup Tomy Chandra.