Razia Antik Tangkap Bandar Sabu – Sabu Pelepat. Bos nya..

Bungo -Kapolres Bungo melalui Kasat Resnarkoba AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Indra langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Panji.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok LA ICE.

Selain sabu seberat 6,30 gram bruto, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A03s warna hitam serta satu unit sepeda motor Kawasaki D-Tracker warna hitam yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitasnya.

Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Bungo menegaskan akan terus menggencarkan Operasi Antik Siginjai 2026 sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bungo serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoti