KPKnews– Kabupaten Lima Puluh Kota
Kurang dari dua bulan setelah penangkapan seorang terduga bandar narkoba di Jorong Koto Tuo, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, keresahan masyarakat kembali mencuat. Warga mengaku aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali marak terjadi di sejumlah titik di wilayah tersebut.
Sejumlah warga menuturkan bahwa dugaan transaksi narkoba kembali berlangsung secara terang-terangan. Kondisi ini dinilai menimbulkan rasa khawatir di tengah masyarakat karena aktivitas tersebut disebut seolah terus berulang meskipun sebelumnya telah dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan keterangan beberapa narasumber kepada awak media, kawasan Koto Tuo Mungka, Mungka Tengah, dan Talang Maur diduga menjadi lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Informasi tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan memerlukan penyelidikan serta pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. Namun, menurut pengakuannya, hingga kini ia belum melihat adanya tindak lanjut yang dirasakan masyarakat. Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Keresahan warga pun semakin meningkat. Mereka berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Lima Puluh Kota, dapat meningkatkan intensitas penyelidikan, penindakan, serta pengawasan terhadap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Mungka. Menurut sejumlah warga, langkah yang lebih tegas diperlukan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas dan merusak generasi muda.
Di sisi lain, perhatian masyarakat juga semakin besar setelah beredarnya informasi di media sosial mengenai peta daerah yang diklaim memiliki tingkat kerawanan narkoba di Provinsi Sumatera Barat, di mana Kabupaten Lima Puluh Kota disebut berada pada peringkat keempat. Informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang untuk memastikan sumber dan validitas datanya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak para pengedar, tetapi juga melakukan penanganan terhadap pengguna sesuai ketentuan hukum yang berlaku, disertai langkah-langkah pencegahan melalui penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat. Warga juga berharap setiap laporan yang disampaikan masyarakat mendapat respons yang cepat dan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polres Lima Puluh Kota terkait informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Apabila terdapat tanggapan resmi dari kepolisian, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan.
Yrs
