
Mesuji OKI. – Permasalahan yang melibatkan SDN 3 Surya adi Terkait Dugaan Korupsi anggaran dana Bos Tahun 2025. di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, kini memasuki babak baru. Setelah Sala Satu Kepala Sekolah SDN ,Yang Enggan Disebutkan Namanya. menyampaikan kepada wartawan bahwa isu tersebut telah diselesaikan dengan bantuan LSM Harimau. Kamis 25 – 06 – 2026
Klarifikasi dari LSM Harimau
Namun, Ketua DPC LSM Harimau, Marhen, memberikan klarifikasi yang berbeda terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa pernyataan Kepala Sekolah SDN 3 Suryadi tidaklah benar. Marhen menyatakan, “Saya tidak pernah menyelesaikan masalah itu.”
Menurut Marhen, Kepala Sekolah SDN 3, Mulyono, memang pernah datang ke rumahnya sebanyak dua kali dengan tujuan meminta agar masalah tersebut diselesaikan atau menarik berita yang telah viral. Akan tetapi, Marhen mengarahkan Mulyono untuk menghubungi pihak pers karena masalah tersebut bukanlah urusan dengan LSM Harimau, melainkan dengan pers.
Implikasi Terhadap Reputasi
Marhen juga menegaskan bahwa pernyataan Mulyono dapat merusak reputasi LSM Harimau dan pers. Jika informasi yang disampaikan oleh Mulyono tidak benar, hal ini dapat menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Marhen menyarankan agar berita mengenai permasalahan tersebut terus diangkat dan dilaporkan ke kejaksaan untuk penanganan lebih lanjut. “Naikkan saja lagi beritanya, dan laporkan ke kejaksaan negeri Ogan Komering Ilir” tutup Marhen.
