Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Karya Mukti.



Di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, terdapat dugaan penyalahgunaan Dana BOS oleh Kepala Sekolah SDN 1 Karya Mukti. Dana yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah justru diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.


Pada tahun 2025, ada dua tahap pendanaan yang dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana:
Tahap 1: Rp 15.210.000
Tahap 2: Rp 15.030.000
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 30.240.000.

Saat tim investigasi wartawan melakukan kunjungan, ditemukan beberapa kondisi yang mengindikasikan bahwa dana tersebut tidak digunakan dengan baik:
Cat pada dinding sekolah sudah pudar, menunjukkan bahwa belum ada upaya pengecatan ulang. Banyak plafon yang jebol dan belum diperbaiki. Secara keseluruhan, kondisi sekolah terlihat tidak terawat dengan baik.

Dugaan penyalahgunaan ini dapat berdampak negatif terhadap proses belajar mengajar di sekolah. Kondisi fisik sekolah yang tidak terawat dapat mengganggu kenyamanan dan konsentrasi siswa. Oleh karena itu, diperlukan tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan ini dan memastikan penggunaan dana sesuai peruntukannya.

Penting bagi masyarakat dan pihak terkait untuk terus memantau penggunaan dana publik agar sesuai dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan.( Red/Tim)