Peredaran Narkoba Di Bungo Kembali Jadi Sorot ,Muncul Nama Ton dan Rahul Dalalam Peredaran Sabu Dan Inexs

Muara Bungo, 9 Juni 2026 – Kasus penangkapan seorang pria yang dikenal dengan panggilan Bang Teleng pada 3 Mei 2026 masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat Kabupaten Bungo.

Dalam penangkapan tersebut, aparat disebut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 9,23 gram.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, Bang Teleng diduga memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Toni, yang disebut-sebut sebagai pemain lama dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Selanjutnya, Toni dikabarkan mendapatkan pasokan dari seorang pria berinisial Rahul.

Nama Rahul belakangan kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga menyebut sosok tersebut sebagai pemain lama yang diduga kembali aktif dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.

Bahkan, beberapa sumber menyebut peredaran sabu di kawasan kampung Lubuk dan sekitarnya diduga masih memiliki keterkaitan dengan jaringan yang dikendalikan oleh pihak Rahul

Selain itu, beredar pula informasi yang menyebut dugaan penguasaan jaringan peredaran narkotika di sejumlah lokasi hiburan malam oleh pihak yang disebut-sebut bernama Rahul. Ingat penangkapan atas Nama Dike ( inisial) inexs tersebut berasal dari Rahul.( Inisial)

DI harap kan pihak kepolisian polres Bungo untuk menindak lanjuti pokok permasalahahan narkoba di Wilayah hukum polres Bungo

Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana pengembangan kasus yang berawal dari penangkapan Bang Teleng tersebut.

Jika benar terdapat rantai distribusi yang lebih besar di belakangnya, publik berharap aparat dapat mengusut tuntas hingga ke pemasok utama.