KETUA LBH JOSAL BANTU RAKYAT GERAM! PERNYATAAN PERMADI ARYA SOAL SUMBAR BAR-BAR RESMI DILAPORKAN KE BARESKRIM 

*Jakarta* — Pernyataan kontroversial yang diduga dilontarkan oleh Permadi Arya alias Abu Janda kembali memicu kemarahan publik, khususnya masyarakat Sumatera Barat. Kali ini, reaksi keras datang dari LBH Josal Bantu Rakyat bersama Persatuan Keluarga Besar Piaman Kota Padang (PKDP) yang langsung hadir ke Jakarta untuk membuat pengaduan resmi ke Bareskrim Polri.

Dalam keterangannya di hadapan media, Yohannas Permana selaku perwakilan LBH Josal Bantu Rakyat sekaligus pengurus PKDP Kota Padang menyampaikan rasa kecewa dan sakit hati atas pernyataan yang dinilai menghina masyarakat Sumatera Barat.

> “Saya Yohannas Permana dari LBH Josal Bantu Rakyat dan juga pengurus Persatuan Keluarga Besar Piaman Kota Padang hadir langsung dari Kota Padang ke Jakarta terkait adanya pernyataan Permadi Arya yang menyebut masyarakat Sumatera Barat interioran dan menyebut Sumbar agama yang barbar,” tegas Yohannas di depan awak media.

Menurut Yohannas, pihaknya telah melampirkan bukti lengkap berupa potongan video YouTube yang disebut berada pada menit 53 hingga 57 sebagai bagian dari laporan resmi yang disampaikan ke Mabes Polri melalui Bareskrim.

“Kami sangat sakit hati dengan pernyataan itu,” ujarnya tegas.

Ia menilai tudingan tersebut sangat melukai harga diri masyarakat Minang yang selama ini dikenal menjunjung tinggi adat, toleransi, dan kehidupan beragama yang damai.

> “Orang Sumatera Barat itu orang yang bertoleransi, orang yang beretika, dan orang yang beradab. Semua agama dan rumah ibadah ada di Sumatera Barat. Silakan datang ke Sumbar, kami menerima siapa saja dengan baik tanpa membeda-bedakan,” lanjutnya.

Tak hanya satu laporan, Yohannas menyebut ada dua pengaduan yang disampaikan sekaligus. Pertama dari LBH Josal Bantu Rakyat dan kedua dari Persatuan Keluarga Besar Piaman Kota Padang (PKDP).

Menurutnya, jika seseorang membenci atau menghina suatu daerah, maka secara tidak langsung telah melukai seluruh masyarakat yang berasal dari daerah tersebut.

> “Kalau dia membenci suatu daerah, berarti dia membenci seluruh masyarakat di daerah itu. Dan kami merasa sangat tersakiti,” katanya.

Pernyataan ini langsung menyita perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak masyarakat Sumbar yang mendukung langkah pelaporan tersebut sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah dan kehormatan daerah.

Kini publik menanti bagaimana tindak lanjut dari laporan tersebut dan apakah kasus ini akan berlanjut ke proses hukum lebih lanjut.

“SUMBAR BUKAN BARBAR! SUMBAR ADALAH TANAH ADAT, TOLERANSI, DAN KEBERADABAN!”