
Berita ini sedang viral terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Wanasari, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Dugaan ini berhubungan dengan pemeliharaan kambing yang didanai oleh dana desa dan diduga dikuasai oleh kepala desa tanpa adanya musyawarah dan pelaporan yang jelas kepada masyarakat.
Menurut informasi yang diterima, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai berapa jumlah kambing yang telah dipelihara atau hasil dari pemeliharaan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan keresahan di kalangan warga desa yang merasa tidak mendapatkan informasi transparan mengenai penggunaan dana desa tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai masalah ini, Camat Semendawai Timur memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp bahwa “kambing ada”. Namun, ketika wartawan mencoba menghubungi kembali untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, camat tidak memberikan jawaban meskipun status online terlihat di aplikasi tersebut. Sikap camat yang tertutup ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai keterlibatan atau pengetahuan camat tentang pengelolaan dana desa tersebut.
Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat dan memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengelolaan dana desa yang tidak transparan. Warga berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan dana desa dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat Desa Wanasari berharap agar pihak berwenang dapat memberikan kejelasan dan transparansi mengenai pengelolaan dana desa. Mereka juga berharap agar ada tindakan tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan dana tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dapat kembali pulih.
Hingga Berita Ditayangkan,….
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Wanasari, OKU Timur. Camat Semdawai timur. Bumkam.???
