Jembrana|Kpktipikornews.com
Respons cepat ditunjukkan personel gabungan Polres Jembrana dalam menangani peristiwa pohon tumbang yang menimpa sebuah truk kontainer di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, Kamis (21/5/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Sumbul, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo. Pohon tumbang diketahui menimpa truk kontainer bernomor polisi L 9787 UJ yang saat itu hendak parkir di bahu jalan sebelah selatan.
Menerima informasi kejadian tersebut, personel Pamapta III Polres Jembrana AIPTU I Putu Darma Santika bersama Unit Lantas Polsek Mendoyo dan BPBD Kabupaten Jembrana segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan situasi.
Petugas langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas, mengamankan lokasi kejadian, serta berkoordinasi dalam proses evakuasi pohon tumbang agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Berkat kesigapan petugas gabungan, situasi di lokasi dapat segera dikendalikan dan arus lalu lintas tetap berjalan dengan aman dan lancar. Dalam kejadian tersebut dipastikan tidak terdapat korban jiwa.
Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk pelayanan cepat Kepolisian kepada masyarakat guna memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas tetap terjaga.
“Kami bersama personel gabungan bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi untuk mengantisipasi kemacetan maupun potensi bahaya bagi pengguna jalan lainnya. Syukur dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan situasi dapat segera ditangani dengan baik,” ujar Kapolsek Mendoyo.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana IPDA I Putu Budi Arnaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintas di jalur yang rawan pohon tumbang maupun ketika cuaca buruk terjadi.
“Masyarakat kami imbau agar tetap berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari atau saat cuaca ekstrem. Apabila menemukan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun hambatan di jalan raya, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ungkapnya.
(PTB)
