UPACARA HKN DI LABAKKANG TEKANKAN DISIPLIN DAN PELAYANAN ASN

Perskpknews.com PANGKEP – Pemerintah Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) sebagai upaya meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan aparatur sipil negara (ASN), Senin (20/4/2026).

Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN). Dipimpin Camat Labakkang Bahri, S.E., M.M., dihadiri Sekretaris Kecamatan Muhammad Alwi, S.Sos., M.M., Danramil 1421-04 Labakkang Kapten Jamaluddin, Wakapolsek Labakkang Muh Tang, S.Pd., Kepala Puskesmas Labakkang Nurhayati Rahman, S.KM., M.Kes., para kepala seksi, lurah, ASN, PPPK, serta unsur terkait lainnya. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Senin, 20 April 2026.

Untuk meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Kegiatan dilaksanakan melalui upacara resmi dengan rangkaian pengibaran bendera, pembacaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri, doa, serta amanat pembina upacara.

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Thamrin bertindak sebagai Komandan Upacara. Pembacaan Pembukaan UUD 1945 dibawakan oleh drg. Radiana, S.KG., sementara pengibar bendera Merah Putih dipercayakan kepada siswa-siswi SMA Negeri 4 Pangkep. Pembacaan Panca Prasetya Korpri oleh Siti Atiqah Mahdiyyah Syam, S.Tr.Gz., dan doa dipimpin oleh Irwan, S.Pd.I.

Dalam amanatnya, Camat Labakkang Bahri menegaskan bahwa HKN bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen ASN dalam melayani masyarakat.

“Hari Kesadaran Nasional ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN di Kecamatan Labakkang untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta dedikasi dalam menjalankan tugas.

Upacara berlangsung khidmat dan tertib, serta diharapkan mampu memperkuat semangat pengabdian aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

 

Redaksi KPK Tipikor News Sul-Sel:

Chemal Rusanda