KPKnews – Pasaman Barat
Seorang ibu paruh baya berinisial “AS” mendatangi Divisi Tindak Pidana Umum (Tipidum) bersama dua orang kakaknya untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik terkait dugaan tindak pidana pencurian, Jumat (27/03/2026).
Laporan polisi atas kejadian tersebut telah dibuat sejak Kamis, 12 Maret 2026, atau sehari setelah peristiwa pencurian yang terjadi di rumah korban di Jambu Baru, Jorong Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman. Peristiwa itu diperkirakan terjadi antara pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.
Diduga, pencurian berlangsung saat korban sedang berada di Pasaman Baru untuk berbuka puasa di sebuah warung bakso kaki lima di depan Kantor Bupati Pasaman Barat.
Warga setempat menyebutkan, kasus pencurian di wilayah Padang Tujuh bukanlah yang pertama. Dalam beberapa waktu terakhir, aksi serupa kerap terjadi, namun hingga kini belum ada satu pun pelaku yang berhasil ditangkap dan diproses secara hukum.
Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber, berbagai jenis usaha dan fasilitas warga pernah menjadi sasaran pencurian, mulai dari toko beras, toko bangunan, pedagang LPG, toko grosir kebutuhan harian, hingga toko bumbu masakan. Tidak hanya itu, sejumlah rumah warga, mesin penggilingan padi (heller), bahkan kotak infak di masjid setempat juga pernah dibobol maling.
Ironisnya, meskipun sebagian korban mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait penanganan kasus.
Aksi pencurian juga marak terjadi di area perkebunan warga. Buah-buahan seperti pisang, alpukat, mangga, dan jengkol, serta hasil perkebunan lainnya seperti kelapa sawit, bahkan bibit sawit, kerap menjadi sasaran pencurian.
Sebagian korban memilih tidak melaporkan kejadian yang dialami ke pihak kepolisian. Hal ini diduga karena minimnya kepercayaan terhadap penanganan kasus oleh aparat. Bahkan, sebagian warga justru mencari solusi alternatif dengan mendatangi dukun untuk mengetahui pelaku pencurian dan berharap pelaku mendapatkan balasan atas perbuatannya.
Warga juga mengaku enggan menanyakan perkembangan laporan mereka. Selain kurang memahami hak-hak sebagai pelapor, mereka juga merasa pesimistis terhadap tindak lanjut dari pihak kepolisian. Kondisi ini diperparah dengan anggapan bahwa aparat belum cukup proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, warga Padang Tujuh tetap berharap agar ke depan Kepolisian Resor Pasaman Barat dapat lebih serius dan responsif dalam menangani kasus pencurian. Mereka mendambakan terciptanya rasa aman, serta penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang selama ini dinilai bebas beraksi tanpa tersentuh hukum.
Yrs
