KONAWE, PersKpkNews.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, H.K. Santoso, SE,M.S.I, Saat diwawancarai oleh Tim jurnalis PersKpkNews.com, diruangannya pada Selasa 10 Maret 2026.
Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp50.069.654.754 untuk PNS dan P3K di Konawe. Anggaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN di Kabupaten Konawe.
Menurutnya, proses pembayaran THR akan dimulai pada tanggal 11 Maret 2026 melalui aplikasi SIM gaji. “Kurang lebihnya disitu saat ini kita sementara aplikasi SIM gaji sudah ada kita sudah sementara memproses insyaallah tanggal 11 Maret 2026 kita sudah bisa mulai untuk melakukan pembayaran terhadap PNS dan P3K,” ujarnya.
H.K. Santoso juga menyatakan bahwa pemerintah daerah telah memiliki dana yang tersedia untuk pembayaran THR. “Dana tersedia makanya tanggal 11 ini kita sudah mulai ada kita bayar,” tegasnya.
Selain itu, H.K. Santoso juga menjelaskan bahwa peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan terkait pembayaran THR telah ada.
“Sudah ada dari perpres peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan itu sudah ada menyangkut juknis untuk gaji THR dan gaji 13 itu dia satu kali,” jelasnya.
Pembayaran THR ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
H.K. Santoso berharap bahwa PNS dan P3K dapat memanfaatkan gaji THR untuk kebutuhan keluarga menyambut Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
“Semoga bermanfaat bagi keluarga pemerintah kabupaten Konawe mengucapkan terima kasih selama ini dedikasi teman-teman PNS dan P3K,” tutupnya.
Dengan demikian langka BPKAD ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN di Kabupaten Konawe. Pembayaran THR yang tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Demikianlah berita tentang BPKAD Konawe yang menyiapkan anggaran THR sebesar Rp50 miliar untuk PNS dan P3K. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Konawe dan sekitarnya. Terima kasih atas perhatian Anda.
Laporan: Aby Razak
