Aktivitas PETI Gunakan Mesin Dompeng di Lubuk Benteng Ancam Jembatan Penyeberangan, Warga Minta Penertiban

Bungo –Sabtu 07/03/2026. Kpk Mews indo. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan mesin dompeng di wilayah Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan penambangan ilegal tersebut dinilai semakin marak dan dikhawatirkan mengancam keberadaan jembatan penyeberangan yang menjadi akses vital warga setempat.

Warga menyebutkan, aktivitas PETI dengan menggunakan mesin dompeng dilakukan di sekitar aliran sungai yang tidak jauh dari jembatan penghubung desa. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena getaran mesin serta perubahan struktur tanah di sekitar sungai dapat berdampak pada kekuatan pondasi jembatan.

Datuk Rio (Kepala Desa) Lubuk Benteng mengungkapkan keresahan masyarakat terkait aktivitas tersebut. Menurutnya, jembatan penyeberangan di desa mereka memiliki peran penting sebagai jalur transportasi utama warga untuk beraktivitas sehari-hari.

Datuk Rio lubuk benteng Hairul meminta kepada awak media untuk menanya kepada pak bupati Bungo H. Dedy Putra SH, M.,Kn. Cubo tanyo dengan Bupati, masalah PETI ini. Jembatan kami ko apo guno lagi kalau jalan ko lah putus,” ujar Datuk Rio Desa Lubuk Benteng dengan nada prihatin.

Ia menambahkan, apabila aktivitas PETI terus dibiarkan tanpa penertiban, bukan tidak mungkin jembatan yang menjadi akses penghubung masyarakat akan mengalami kerusakan serius bahkan terancam putus.
Selain itu, aktivitas penambangan ilegal juga berpotensi merusak lingkungan sekitar sungai, mulai dari keruhnya air hingga perubahan alur sungai akibat pengerukan yang dilakukan para penambang menggunakan mesin dompeng.

Masyarakat Desa Lubuk Benteng berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tersebut sebelum dampaknya semakin meluas.

“Kami masyarakat Lubuk Benteng meminta kepada aparat penegak hukum dan Bupati Bungo agar aktivitas PETI ini segera ditertibkan. Jangan sampai nanti terjadi kerusakan yang lebih besar baru ditindak,” ungkap salah seorang warga.
Warga juga berharap adanya pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait agar aktivitas penambangan ilegal tidak terus berulang di wilayah mereka.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan PETI yang dinilai telah meresahkan serta berpotensi mengancam fasilitas umum di Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo.CEO