Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Jaksa Agung Minta Jajaran Fokus pada Kasus Besar

JAKARTA, Perskpknews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah tidak hanya fokus menangani perkara seperti kasus korupsi dana desa, tetapi juga berani mengusut kasus dengan nilai kerugian negara yang lebih besar.

Pesan itu disampaikan Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 24-25 Februari tahun 2026.

“Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, jaksa agung menginstruksikan agar jajaran di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kapus Penkum Kejagung Anang Supriyatna dalam keterangannya, Selasa, tanggal 24 Februari tahun 2026.

Burhanuddin menekankan agar setiap penanganan perkara tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan komitmen kejaksaan, mendukung penua astacita Presiden dan Wakil Presiden periode tahun 2024 sampai tahun 2029, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

Di Sulawesi Utara, dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan bidang intelijen terhadap 6 proyek strategis nasional senilai Rp 6,3 triliun, serta puluhan proyek strategis daerah guna memastikan pelaksanaannya tepat waktu dan tepat sasaran.

Selain itu, Kejaksaan juga melakukan verifikasi terhadap 132 lahan yang diusulkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam rangka menyukseskan program makan bergizi gratis di Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan Instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk fokus pada kasus korupsi besar merupakan langkah penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

 

Tinggalkan Balasan