Aktivitas PETI di Batu Kerbau Diduga Berlangsung Menahun, Publik Soroti Kepemimpinan Pemerintah dan Penegakan Hukum di Bungo

Bungo –Kamis 12/02/2026. Kpk News
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun ini memicu pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan pemerintah daerah serta komitmen aparat penegak hukum dalam menertibkan praktik tambang ilegal.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyebut aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut bukanlah hal baru. Mereka menduga kegiatan tersebut berjalan relatif terbuka dan terorganisir.

Sudah lama berlangsung. Seolah tidak tersentuh hukum,” ujar salah seorang warga.
Dugaan Keterlibatan dan Rasa Kebal Hukum
Di tengah maraknya aktivitas PETI tersebut, beredar informasi di tengah masyarakat mengenai adanya sejumlah pihak yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan maupun pengendali aktivitas tambang. Beberapa nama berinisial Y, I, A, dan I disebut-sebut oleh warga.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang mengonfirmasi dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai, apabila benar aktivitas ini berlangsung lama tanpa penindakan tegas, maka kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah publik, termasuk dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan.
“Kalau memang terjadi bertahun-tahun dan tidak ada tindakan konkret, tentu publik akan bertanya-tanya. Di mana pengawasan pemerintah? Di mana penegakan hukumnya?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sorotan terhadap Kepemimpinan dan Penegakan Hukum
Situasi ini turut menyeret perhatian terhadap kepemimpinan daerah dan aparat kepolisian di Kabupaten Bungo. Publik menilai bahwa maraknya PETI menjadi indikator penting dalam mengukur komitmen pemberantasan tambang ilegal.

Sebagaimana diketahui, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan, termasuk pencemaran sungai, kerusakan hutan, dan potensi konflik sosial.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, jika benar praktik ini terus berlangsung tanpa penindakan signifikan, maka diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Penertiban PETI bukan sekadar soal hukum, tetapi juga menyangkut kredibilitas kepemimpinan daerah dan institusi penegak hukum. Jika tidak ada langkah tegas dan transparan, maka wajar publik mempertanyakan komitmen tersebut,” ujar seorang pengamat kebijakan yang dihubungi terpisah.

Harapan Transparansi dan Penegakan Hukum
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Polres Bungo dapat memberikan klarifikasi resmi serta mengambil langkah konkret untuk memastikan kepastian hukum.
Transparansi, investigasi terbuka, dan penindakan yang adil dinilai menjadi kunci untuk meredam spekulasi serta memulihkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bungo dan Polres Bungo masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas PETI di Batu Kerbau, termasuk isu yang berkembang mengenai dugaan kedekatan sejumlah pihak dengan pejabat daerah maupun aparat penegak hukum. Tim