Pontianak kalbar* Diduga pelaksana kebal hukum*

Pontianak 11 Febuari 2026 pers kpktipikor news.id

 

Diduga kelalaian kementrian pekerjaan umum Direktorat jenderal bina marga satuan kerja pelaksanaan jalan Nasional wilayah 1 provinsi Kalimantan Barat

Pekerjaan penggantian jembatan dan ruas jalan daeng Menambon mempawah dan tebas Singkawang pekerjaan tak menggunakan k.3.

Tim investigasi konfirmasi kepelaksana

Pelaksanaan diam seakan akan tak tersentuh hukum proyek yang bernilai Rp.15.995.200.000.00., fantastis membuat sorotan publik proyek yang terlambat apakah dikenakan sangsi sebagai uang negara wajib di pantau mengingat

 

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa uang negara walau satu rupiah harus di kembalikan ke negara, kalau ada kerugian negara wajib di laporkan ke APH aparat penegak hukum

 

Saat tim konfirmasi kelapangan mepertanyakan penanggung jawab proyek siapa, ungkap salah satu pekerja pimpinan proyek kami pak adi.p. mengakui memang terlambat dan harus kami selesaikan kalau mau lebih lanjut nya temui pak adi.p jelasnya

Beberapa kali salah satu tim  investigasi konfirmasi kepada pak Adi p.melalui via wa tak menanggapi menimbulkan dugaan tidak mau memberikan informasi dan informasi itu wajib diketahui publik

Tim meminta gubernur Kalbar memanggil kasaker balai jalan Nasional dan Kejati kalbar memanggil kasaker balai jalan Nasional wilayah 1 Kalimantan barat untuk meminta penjelasan berapa per hari atau per mil yang harus di kembalikan kenegara.

Supaya uang negara harus jatuh tepat sasaran dan mengingat amana Presiden RI Pak Prabowo Subianto

Harus mengawal dan monitoring setiap uang negara harus jatuh tepat sasaran

 

Tim investigasi