Perskpknews.com PANGKEP — Suasana haru dan bahagia menyelimuti Mushalla Polres Pangkep, Selasa (10/2/2026). Seorang sopir kontainer muda berinisial MAR (19), warga Kabupaten Takalar, resmi melepas masa lajangnya melalui prosesi akad nikah sederhana yang difasilitasi oleh Polres Pangkep.
Peristiwa bahagia tersebut bermula dari musibah kecelakaan lalu lintas yang dialami MAR pada Rabu (4/2/2026) di wilayah Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Usai kejadian, korban mendapatkan penanganan serta pendampingan dari jajaran Polres Pangkep.
Dalam proses pendampingan tersebut, terungkap niat tulus MAR untuk segera menikahi kekasihnya. Niat baik itu mendapat respons positif dari pihak kepolisian. Dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan empati, Polres Pangkep kemudian memfasilitasi pelaksanaan akad nikah di Mushalla Polres Pangkep.

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan penuh haru, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, tokoh agama, serta sejumlah personel Polres Pangkep. Doa-doa dipanjatkan agar pasangan muda tersebut dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Kehadiran Polres Pangkep dalam momen sakral ini menjadi wujud nyata pendekatan humanis Polri di tengah masyarakat. Tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, kepolisian juga hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sosial.
Kisah MAR menjadi bukti bahwa di balik musibah dapat tersimpan berkah yang tidak terduga. Dari peristiwa kecelakaan lalu lintas, tumbuh harapan baru melalui ikatan suci pernikahan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pangkep menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan kepedulian sosial dalam setiap pelaksanaan tugas di tengah masyarakat. (CR)
Sumber: Humas Polres Pangkep
