Aktivitas PETI “Lubang Tikus” di Limbur Lubuk Mengkuang Diduga Dibiarkan Menahun, Publik Nilai Kegagalan Kepemimpinan Kapolres Bungo

Bungo, Jambi — Senin. 9/2/2025. Kpk News. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan metode lubang tikus di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan hukum yang berarti. Hingga detik ini, aktivitas ilegal tersebut dilaporkan masih berjalan aman dan lancar, seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum, khususnya Polres Bungo.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa PETI lubang tikus ini bukanlah aktivitas baru.
Warga setempat menyebut praktik tersebut sudah lama berlangsung, dilakukan secara berulang, dan diketahui secara luas oleh masyarakat. Namun ironisnya, tidak terlihat adanya tindakan tegas yang mampu menghentikan aktivitas tersebut secara permanen.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.
Pasalnya, PETI lubang tikus jelas melanggar hukum, membahayakan keselamatan pekerja, serta menimbulkan kerusakan lingkungan serius, mulai dari longsor tanah, pencemaran air, hingga rusaknya struktur tanah dan ekosistem sekitar.

Hingga kini, masyarakat menilai pembiaran terhadap aktivitas PETI di Limbur Lubuk Mengkuang sebagai bentuk lemahnya penegakan hukum. Bahkan, tidak sedikit pihak yang secara terbuka menilai kondisi ini sebagai kegagalan kepemimpinan Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam menegakkan hukum dan menjaga kewibawaan institusi kepolisian di wilayah Kabupaten Bungo.

Kalau aktivitas ilegal sudah menahun, diketahui publik, tapi tetap aman-aman saja, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan kinerja aparat,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Publik menilai, tidak adanya efek jera terhadap para pelaku PETI menunjukkan bahwa penanganan yang dilakukan selama ini diduga tidak menyentuh akar permasalahan. Penindakan dinilai bersifat seremonial, sementara aktivitas di lapangan terus berjalan tanpa hambatan.

Lebih jauh, masyarakat khawatir pembiaran ini akan memperparah kerusakan lingkungan dan memicu konflik sosial di kemudian hari. PETI lubang tikus juga dikenal berisiko tinggi terhadap keselamatan manusia, dengan potensi kecelakaan kerja yang bisa merenggut nyawa kapan saja.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Kapolri dan jajaran pengawas internal Polri untuk melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Polres Bungo, khususnya dalam penanganan aktivitas PETI yang sudah lama menjadi persoalan klasik namun tak kunjung tuntas.

Warga berharap, penegakan hukum tidak berhenti pada slogan dan pencitraan semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata, tegas, dan berkelanjutan, agar hukum benar-benar ditegakkan dan lingkungan di Kabupaten Bungo dapat diselamatkan sebelum kerusakan menjadi permanen.TIM