Bungo – Kpk News 08/02/2025. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, diduga telah berlangsung secara masif, terorganisir, dan nyaris tanpa hambatan hukum. Fakta di lapangan menunjukkan ratusan unit alat berat jenis excavator beroperasi bebas, baik di wilayah Batu Kerbau bagian luar maupun bagian dalam, tanpa penindakan berarti dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Bungo.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber masyarakat, sejumlah nama disebut-sebut sebagai bos atau pemain utama PETI di wilayah tersebut.
Nama-nama yang kerap muncul di lapangan antara lain Idol, Yongli, Iqbal, Ripen, Ayong, serta beberapa nama lainnya. Namun perlu ditegaskan, keterlibatan pihak-pihak tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan keterangan warga dan sumber lapangan, dan belum dibuktikan secara hukum.
Yang menjadi sorotan serius, para pemain PETI tersebut diduga merasa kebal hukum. Mereka disebut-sebut kerap menyampaikan kepada pekerja maupun warga sekitar bahwa aktivitas tambang ilegal yang mereka jalankan “aman” karena diduga memiliki kedekatan dengan orang nomor satu di Kabupaten Bungo dan diduga merasa dekat sama kapolres bungo.
Klaim tersebut, benar atau tidak, telah menimbulkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih jauh, sumber lapangan menyebutkan bahwa hingga saat ini jumlah alat berat justru terus bertambah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa aktivitas PETI dengan skala sebesar ini tidak tersentuh penegakan hukum? Padahal, keberadaan ratusan excavator mustahil luput dari pantauan aparat polsek pelepat.
Beberapa sumber bahkan menduga bahwa nama-nama yang disebut sebagai bos PETI tersebut berperan sebagai pengurus atau perantara, baik untuk oknum aparat kepolisian maupun oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Dugaan ini semakin menguatkan kecurigaan adanya praktik pembiaran sistematis, meskipun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang dituding.
Dampak aktivitas PETI di Batu Kerbau juga kian dirasakan masyarakat. Kerusakan hutan, pendangkalan sungai, pencemaran air, serta ancaman bencana lingkungan menjadi risiko nyata yang harus ditanggung warga sekitar. Ironisnya, di saat masyarakat kecil kerap berhadapan dengan hukum, aktivitas tambang ilegal berskala besar justru diduga berlangsung bebas.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Bungo belum memberikan penjelasan resmi terkait tidak adanya penindakan signifikan terhadap ratusan alat berat PETI di Batu Kerbau. Begitu pula Pemerintah Kabupaten Bungo belum menyampaikan sikap terbuka untuk menjawab isu kedekatan oknum tertentu dengan para pemain PETI.
Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan independen, termasuk menelusuri dugaan adanya oknum yang membekingi aktivitas PETI.
Tanpa langkah tegas dan terbuka, dugaan praktik pembiaran dan ketidakadilan hukum di Kabupaten Bungo akan terus menggerus kepercayaan publik.Tim
PETI Batu Kerbau Diduga Terorganisir dan Kebal Hukum, Ratusan Excavator Beroperasi Tanpa Tindakan Tegas
