KONAWE, PersKpkNews.com – Skandal pengelolaan Dana Desa mencuat dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (19/1/2026) kemarin.
Seorang warga, Masnur Muis, menyinggung adanya dugaan praktik suap yang diduga melibatkan oknum di Kejaksaan, sehingga sejumlah persoalan desa dinilai tidak pernah ditindaklanjuti secara hukum.
Masnur Muis, seorang warga Desa Awuliti, menyampaikan aspirasinya dalam Musdes tersebut, mempertanyakan mengapa beberapa persoalan desa tidak pernah ditindaklanjuti secara hukum.
Ia menyebut bahwa apa yang disampaikannya masih berupa dugaan dan pandangan masyarakat, serta meminta agar pihak berwenang melakukan penelusuran secara objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum.
“Saya hanya menyampaikan apa yang menjadi pertanyaan warga. Banyak persoalan di desa yang menurut kami belum jelas penyelesaiannya,” ujar Masnur.
Masnur menyoroti beberapa program desa yang dinilainya bermasalah, salah satunya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ia menyebut BLT untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025 belum diterima oleh sebagian warga Desa Awuliti, sementara di desa lain bantuan tersebut sudah dicairkan.
“Informasi yang kami dapat, di desa lain BLT sudah disalurkan. Tapi di sini masih ada warga yang belum menerima,” katanya.
Selain itu, Masnur juga mempertanyakan data penerima BLT yang disebut bukan merupakan warga Desa Awuliti, namun hingga kini masih tercatat sebagai penerima bantuan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diverifikasi karena dikhawatirkan berkaitan dengan persoalan administrasi.
Ia juga menyinggung dugaan penggunaan dana masjid. Masnur menyampaikan bahwa dana masjid sebesar Rp10,5 juta pada tahun lalu disebut-sebut dipinjam oleh Kepala Desa dan hingga saat ini belum dikembalikan. Ia turut mempertanyakan dana PHBI yang menurutnya tidak tercatat masuk ke kas masjid.
“Terkait dana masjid dan PHBI, kami hanya meminta kejelasan dan transparansi pengelolaannya,” ujarnya.
Atas berbagai persoalan tersebut, Masnur meminta aparat berwenang melakukan penelusuran agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ia menegaskan seluruh pernyataan yang disampaikannya bersifat dugaan dan terbuka untuk diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Awuliti maupun pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi.
Demikian laporan berita tentang skandal pengelolaan Dana Desa di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kami, sebagai jurnalis, berharap agar Pemerintah Desa Awuliti dan pihak Kejaksaan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait dugaan praktik suap tersebut.
Kami juga berharap agar masyarakat dapat tetap tenang dan tidak membuat spekulasi yang tidak perlu.
Laporan: Aby Razak
